Advertisement
Disangka Intel, Pengemudi Ojol Tewas Dikeroyok Massa
Driver Grab. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, MAKASSAR–Rusdamdiansyah, seorang pengemudi ojek online, tewas usai dikeroyok massa di depan kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar.
Berdasarkan laporan, driver ojol itu dikeroyok massa karena dikira intel saat demo ricuh di depan Kampus UMI Makassar, Jumat malam (29/8/2025). Rusdamdiansyah yang berusia 25 tahun akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (30/8/2025) usai sempat dirawat di rumah sakit.
Advertisement
BACA JUGA: Foto-foto Aksi Penjarahan Massa di Rumah Anggota DPR RI Eko Patrio
Kabar duka meninggalnya Rusdamdiansyah dibenarkan pada Sabtu, 30 Agustus 2025, oleh Plt. Kepala BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar. “Dugaannya begitu (dikira intel), tapi yang jelas informasi yang kami terima itu, yang bersangkutan ini dikeroyok oleh massa saat kerusuhan di (Jalan) Urip,” ucap Fadli Pemkot Makassar langsung memfasilitasi kepulangan jenazah hingga pemakaman Rusdamdiansyah.
Aplikasi Grab juga menyampaikan duka cita mendalam dengan meninggalnya Rusdamdiansyah. “Dengan penuh duka, kami membenarkan bahwa sosok yang berpulang dalam insiden di Makassar semalam adalah Mitra Pengemudi kami, Almarhum Rusdamdiansyah (Dandi),” tulis Grab di Instagram resminya.
BACA JUGA: Hadapi Aksi Demo, Pemkot Solo Tetapkan Status Tanggap Darurat 7 Hari ke Depan
Rusdamdiansyah sudah lebih dari 7 tahun menjadi mitra Grab. “Almarhum telah lebih dari 7 tahun bersama kami, tumbuh dan berjalan bersama. Beliau bukan sekadar Mitra Pengemudi, tetapi pejuang jalanan yang setia, sahabat bagi sesama Mitra, dan bagian dari keluarga besar Grab. Kehilangan ini sungguh terasa tragis, meninggalkan duka yang begitu dalam, bukan hanya bagi keluarga, tetapi juga bagi kami semua,” tulis Grab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Isu Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Begini Respons Wamenkeu
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
Advertisement
Aksi Hardiknas Mahasiswa dan Buruh di Gejayan Soroti MBG dan Represi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspada! Undangan Bimtek BGN 2026 Ternyata Hoaks
- Update Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini dari Tugu ke Palur
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Dorong Deep Learning
- Film Suamiku Lukaku Angkat KDRT, Acha Septriasa Jadi Amina
- Jadwal KRL Solo Jogja 2 Mei 2026, Selengkapnya di Sini
- PSS Sleman Bidik Promosi Super League, Hadapi PSIS di Laga Penentuan
- Hardiknas 2026: Mendikdasmen Tekankan 3M untuk Mutu Pendidikan
Advertisement
Advertisement






