Advertisement
Ahmad Dhani Ditegur Saat Menyela Ariel dan Judika di Rapat DPR RI
Ahmad Dhani. - ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota DPR RI yang juga musisi, Ahmad Dhani, ditegur oleh Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat rapat soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta di kompleks parlemen karena menyela omongan Ariel Noah dan Judika yang sedang menyampaikan aspirasi.
Ariel dan Judika merupakan musisi yang mewakili organisasi penyanyi Vibrasi Suara Indonesia (VISI). Sedangkan Ahmad Dhani selain merupakan legislator, dia juga tergabung dalam organisasi pencipta lagu atau Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).
Advertisement
"Jadi, kita benar-benar hari ini, Mas Dhani mengobservasi, mendiagnosa, kita semua di sini memiliki posisi yang sama untuk menemukan nanti susunan peraturan. Begitu," kata Willy, Rabu (27/8/2025).
Teguran itu terjadi saat Ahmad Dhani hendak merespons pernyataan Ariel yang merasa resah bahwa penyanyi harus terlebih dahulu menyampaikan izin jika ingin membawakan lagu. Menurut dia, perlu ada klasifikasi atau kategori penyanyi yang perlu menyampaikan izin.
BACA JUGA: Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Bantul Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
"Kalau setiap kali penyanyi itu mesti bernyanyi, dia mesti minta izin dulu. Kalau kita bilang penyanyi di sini, berarti bukan cuman yang profesional aja. Semuanya, gitu," kata Ariel.
Setelah Ariel selesai menyampaikan pendapat, Ahmad Dhani pun meminta izin untuk menanggapi pernyataan Ariel tersebut. Namun Willy menolak dan tak mengizinkan Dhani untuk merespons.
"Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun," kata Willy.
Setelah itu, giliran Judika menyampaikan pendapat yang pada intinya bahwa banyak yang merasa ada ketidaknyamanan dalam ekosistem royalti di lingkungan musisi di lapangan, khususnya terkait masalah izin untuk menyanyikan lagu.
Namun ketika itu juga, Dhani menyela pernyataan Judika tersebut dan menanyakan ketidakenakan yang disampaikannya itu. "Kurang enaknya di mana?" kata Dhani.
Sebagai pimpinan rapat, Willy pun menegur Dhani karena menyela Judika saat tengah menyampaikan pendapatnya. Dia pun mengingatkan bahwa Dhani bisa saja dikeluarkan dari ruangan tersebut.
"Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini, nanti sekali lagi kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan dari forum," kata Willy.
Adapun DPR RI berkomitmen untuk merevisi UU Hak Cipta karena adanya polemik di kalangan musisi akibat royalti hak cipta. Sejumlah musisi itu pun diminta oleh DPR RI untuk menjadi tim perumus pembahasan undang-undang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Bedah Buku Parenting di Bantul, Dorong Literasi dan Pola Asuh Anak
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
Advertisement
Advertisement









