Advertisement
Harga Minyakita di 413 Wilayah Melonjak Capai Rp50 Ribu per Liter

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkap sebanyak 413 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga minyak goreng kemasan Minyakita pada pekan ketiga Agustus 2025. Harga Minyakita tertinggi mencapai Rp50.000 per liter.
Secara nasional, rata-rata harga Minyakita masih melampaui harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter pada pekan ketiga Agustus 2025, meski sudah dalam tren menurun 0,05% dibandingkan Juli 2025 yang pernah mencapai Rp17.276 per liter.
Advertisement
Pada pekan ketiga Agustus 2025, rata-rata dari harga minyak goreng Minyakita adalah Rp17.268 per liter. Untuk diketahui, HET Minyakita ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter.
BACA JUGA: Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 25 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan 413 kabupaten/kota dari 493 amatan kabupaten/kota mengalami kenaikan harga per 23 Agustus 2025. Angka ini merujuk pada data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP Kemendag).
“Dengan amatan kabupaten/kota, terdapat 413 kabupaten/kota yang harga Minyakitanya masih di atas harga HET,” kata Amalia dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 di Kemendagri, Senin (25/8/2025).
Kenaikan harga Minyakita mayoritas terjadi di luar Pulau Jawa yang mencapai 323 kabupaten/kota. Adapun, harga Minyakita termahal tembus di level Rp50.000 per liter di kabupaten Pegunungan Bintang.
Sisanya, sebanyak 90 kabupaten/kota di Pulau Jawa melampaui HET Minyakita. Data menunjukkan, kabupaten Lamongan menjadi daerah dengan kenaikan Minyakita tertinggi yang mencapai Rp17.357 per liter.
Adapun 80 kabupaten/kota dari 493 amatan kabupaten/kota sudah berada di bawah dan sesuai dengan HET Minyakita pada pekan ketiga Agustus 2025.
Secara detail, 28 kabupaten/kota di Pulau Jawa merupakan wilayah dengan harga Minyakita yang sudah sama atau di bawah HET. Sementara itu, sebanyak 52 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa dengan harga Minyakita sudah sesuai atau di bawah HET.
“Seperti di Pulau Jawa di kabupaten Bantul, kabupaten Gunungkidul, kabupaten Pamekasan, kabupaten Indramayu, dan sebagainya. Kalau di luar Pulau Jawa ada di kabupaten Majene, kabupaten Sidenreng Rappang, kota Pare Pare, kota Palopo,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Bentuk Badan Baru, Sri Mulyani Siapkan Anggarannya
- Masa Aksi di Gedung DPR RI Ditembaki Meriam Air
- Prabowo Angkat Suharto Jadi Wakil Mahkamah Agung Bidang Yudisial
- Kemenag Buka Seleksi Pengurus Baznas 2025-2030, Ini Tahapannya
- KPK Yakin Presiden Prabowo Tidak Beri Amnesti untuk Noel Ebenezer
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Selasa 26 Agustus 2025
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Malaysia Siapkan Rp384 Miliar untuk Bantuan Warga Gaza
- Thailand Tuduh Kamboja Langgar Gencatan Senjata
- Zulhas Sebut Prabowo Satu-satunya Presiden Berani Terapkan Pasal 33 UUD 1945
- Dimintai Komentar OTT Wamen, Bahlil Pilih Bungkam
- Pabrik Timbal GRS di Serang Ditutup Karena Kerap Langgar dan Cemari Lingkungan
- 1 Rabiul Awal 1477 H Jatuh pada Senin 25 Agustus 2025
- Kereta Cepat Jakarta-Surabaya 3 Jam, AHY: Dunia Penerbangan Tidak Mati
Advertisement
Advertisement