Advertisement
Pemerintah Daerah Diminta Tidak Menunda Pengelolaan Lingkungan Termasuk Sampah
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq (kedua dari kiri) memaparkan mengenai penyebab banjir yang terjadi di Bantul. Paparan tersebut disampaikan dalam kunjungannya di Embung Imogiri 2, Minggu (20/4 - 2025). Harian Jogja / Stefani Yulindriani
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) diingatkan untuk melihat pengelolaan lingkungan, termasuk mengelola timbulan sampah, sebagai investasi jangka panjang bukan beban. Demikian disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq
"Tidak ada alasan untuk menunda aksi lingkungan. Pencemaran, tumpukan sampah, dan kerusakan alam, harus dihentikan sekarang. Pemerintah pusat dan daerah harus berdiri di garda terdepan, tapi masyarakat pun wajib menjadi bagian dari solusinya," ujar Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Hal itu disampaikan ketika membuka Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup di Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (9/8).
"Kalau lingkungan rusak, biaya yang kita keluarkan untuk memulihkannya akan jauh lebih besar daripada biaya pencegahan," tutur Menteri LH Hanif Faisol.
Secara khusus dia menyoroti data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) KLH/BPLH yang menunjukkan produksi sampah di Jawa Barat mencapai 6,1 juta ton pada 2024, sebagian besar belum terkelola optimal.
Pada sejumlah kabupaten/kota, kata dia, pengelolaan masih sebatas pengangkutan ke TPA tanpa pemilahan memadai, sehingga membebani fasilitas pengolahan dan meningkatkan risiko pencemaran.
Keberadaan TPS liar di berbagai wilayah semakin memperparah masalah, dengan sampah yang dibuang sembarangan ke sungai dan saluran air, mencemari lingkungan, mengancam kesehatan, dan meningkatkan risiko banjir.
KLH/BPLH mendorong pengurangan sampah dari sumbernya melalui pemilahan di rumah tangga, sekolah, perkantoran, dan kawasan industri. Untuk itu Menteri LH mendorong kolaborasi di Jawa Barat untuk meningkatkan pengelolaan sampah.
BACA JUGA: Puluhan SD di Gunungkidul Kekurangan Murid, Disdik Pastikan Regrouping Sekolah Berlanjut
Pada kesempatan yang sama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan Pemprov Jabar akan menerapkan sistem punishment dan reward bagi pemerintah desa.
"Desa yang tidak mengelola sampahnya dengan baik sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan undang-undang, tidak akan mendapatkan Dana Desa maupun bantuan gubernur untuk pengembangan desa," kata Dedi Mulyadi.
Sebaliknya, desa yang berhasil menjaga kebersihan dan mengelola sampah sesuai aturan akan mendapatkan penghargaan dan dukungan program tambahan.
Pemprov Jabar juga akan memperkuat pendidikan lingkungan sejak dini melalui Program Sekolah Sehat Bebas Sampah yang mengintegrasikan materi pengelolaan sampah ke kurikulum, dilengkapi outing class ke fasilitas pengolahan sampah agar siswa melihat langsung proses pemilahan, pengolahan, dan daur ulang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Marbot Masjid di Sleman Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dana Desa Dikunci 58 Persen untuk KDMP, Kades Bersiap Ambil Sikap
- Sri Sultan: Pembangunan Olahraga DIY Tak Sekadar Kejar Medali
- DJP Wanti-wanti Modus Penipuan Berkedok Pajak
- KA Harina Tabrak Mobil di Mranggen, Sopir Tewas
- Awal Ramadan Berpotensi Beda, MUI Kulonprogo Imbau Umat Jaga Kedamaian
- Kecelakaan Tunggal Klaten, Pemuda 24 Tahun Tewas
- Volume Sampah ke TPA Mojorejo Sukoharjo Naik 22 Ton per Hari Awal 2026
Advertisement
Advertisement






