Advertisement
Kejagung Tetapkan Cheryl Darmadi DPO TPPU Korupsi Duta Palma

Advertisement
Harianjogja.om, JAKARTA—Kejaksaan Agung menetapkan anak terpidana Surya Darmadi bernama Cheryl Darmadi masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menjelaskan penetapan Cheryl Darmadi sebagai DPO sudah dilakukan semenjak pekan lalu.
Advertisement
"Yang bersangkutan sudah dipanggil tiga kali sebagai tersangka dan tidak pernah hadir," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
BACA JUGA: 15 Ribu Laptop Akan Diberikan ke Siswa Sekolah Rakyat
Penetapan DPO Cheryl Darmadi pun baru saja diunggah dalam akun Instagram resmi Kejagung @kejaksaan.ri hari ini, yang menyatakan bahwa Cheryl memiliki sejumlah alamat, yakni di Jakarta dan Singapura.
Sebelumnya, Kejagung memang sudah pernah mengungkapkan posisi Cheryl yang kini berada di Singapura. "Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (8/1).
Dikatakan bahwa saat ini penyidik sedang berfokus menelusuri aset-aset milik Cheryl Darmadi dan berbagai aset yang berasal dari tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.
Cheryl ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dengan jabatan sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex, berdasarkan alat bukti yang cukup.
Selain itu, telah ditetapkan pula dua tersangka korporasi baru dalam kasus tersebut, yaitu PT Monterado Mas (MRM) dan PT Alfa Ledo (AL), sebagai pengembangan dari alat bukti dan aset-aset yang telah diidentifikasi penyidik terkait TPPU.
Kejagung menegaskan akan terus berupaya mengembalikan kerugian keuangan negara yang mencapai Rp4,7 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun akibat perkara korupsi PT Duta Palma Group, perusahaan milik Surya Darmadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Telat Kembalikan Buku Mahasiswi Kena Denda Rp5 Juta, Ini Kata UGM
- Aksi Koboi Jaksa Todongkan Senjata Api di Pondok Aren, Begini Kata Kejagung
- Senin 18 Agustus 2025 Bukan Libur Nasional Tapi Cuti Bersama Nasional
- Negosiasi Buntu, Israel Siapkan Serangan Baru di Jalur Gaza
- Kasus Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Kejari Sita Rp105 Juta
Advertisement

Wali Kota Jogja Imbau Warga Tidak Kibarkan Bendera One Piece
Advertisement

Satu Lagi Kuliner Legendaris di Jogja, Ayam Goreng Tojoyo Buka di Malioboro
Advertisement
Berita Populer
- Aksi Koboi Jaksa Todongkan Senjata Api di Pondok Aren, Begini Kata Kejagung
- Viral Telat Kembalikan Buku Mahasiswi Kena Denda Rp5 Juta, Ini Kata UGM
- Ratusan Satgas Daerah Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk
- Iran dan Mesir Desak Negara-negara Islam Ambil Tindakan Hentikan Geneosida di Gaza
- Respons Surya Paloh Seusai Kadernya Bupati Kolaka Dijemput KPK saat Rakernas
- Tekan Biaya Transportasi Masyarakat, Kemenhub Pertimbangkan Subsidi Feeder
- Muhammadiyah Gandeng Prudential Syariah Tingkatkan Literasi dan Distribusi Wakaf
Advertisement
Advertisement