Advertisement
Kompolnas Sebut Penyebab Kematian Diplomat Kemlu Makin Jelas
Olah TKP. - ANtara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebutkan penyebab kematian diplomat muda sekaligus staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP) semakin jelas.
"Hari ini semakin jelas penyebab kematian dari Arya Daru. Tinggal diumumkan aja sama Polda Metro Jaya," kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam usai menggelar rapat dengan Polda Metro Jaya dan Komnas HAM di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/7/2025).
Advertisement
Menurut dia, pertemuan bersama Polda Metro Jaya dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) membahas terkait perkembangan kematian Arya Daru.
"Bagaimana cara mereka menangani kasus ini terus apa saja yang mereka dapatkan, termasuk merespons beberapa concern dari publik. Misalnya, concern publik itu soal perbedaan waktu di CCTV itu juga dijelaskan. Kedua, soal bagaimana sebenarnya peristiwa di rooftop," katanya.
BACA JUGA: Angka Kematian Akibat Leptospirosis di Kota Jogja Jadi Tertinggi Kedua di DIY
Dalam pertemuan itu, dirinya juga diperlihatkan hasil autopsi dari Arya Daru dan sebagainya sampai menarik kesimpulan atas peristiwa tersebut.
"Tapi yang paling penting dari segi bagaimana prosedur itu dilakukan, autopsi dilakukan dengan detail bagaimana kondisi tubuh di luar yang kelihatan kasat mata, sampai bagaimana tubuh di dalam yang tidak kasat mata," katanya.
Kemudian Anam juga menyebutkan apa saja juga kandungan yang ada di dalam tubuh korban termasuk posisi sidik jari, cara mengambilnya, cara perbandingannya tadi dijelaskan cukup detail dan cukup panjang.
"Kami diberikan kebebasan untuk mendalami itu, dalam dua konteks. konteks prosedur dan konteks substansinya, kami melihat sampai sejauh ini proses yang dilakukan transparan dan akuntabilitas," katanya.
Sebelumnya, Kompolnas mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan rapat terkait perkembangan kematian Arya Daru.
"Hari ini agendanya adalah rapat analisa dan evaluasi (anev), 'update' (pengkinian data) dan sebagainya. Kami dengar juga mungkin nanti juga ada ahli," kata Anam,
Kepentingan Kompolnas mengikuti rapat anev ini adalah mengukur apakah proses penanganan kasus ini sesuai dengan prosedurnya.
"Kemudian berbagai substansi yang ada, apakah ditelusuri dengan baik atau tidak, selanjutnya apakah memang substansinya sudah bisa menunjukkan apakah bisa ditarik kesimpulan akan peristiwa tersebut," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







