Advertisement
Gaduh Isu Oplosan, Peritel Turunkan Harga Rp1.000 Per Kemasan Beras Premium 5 Kg

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menurunkan harga beras premium sebesar Rp1.000 untuk setiap kemasan 5 kilogram, imbas beredarnya beras premium yang tidak sesuai dengan label dan mutu alias oplosan.
Ketua Umum Aprindo Solihin mengatakan, penurunan harga beras premium senilai Rp1.000 untuk kemasan 5 kilogram itu berlaku sampai 31 Juli 2025.
Advertisement
BACA JUGA: Konsumen Beras Premium Bayar Rp9.000 Lebih Mahal dari Harga Seharusnya
“Dari Bapanas [Badan Pangan Nasional] sudah ada keluar surat imbauan kepada seluruh ritel untuk tidak menarik beras [premium] dari display. Surat Bapanas ya, dan berlakunya penurunan harga atau penurunan harga Rp1.000 per 5 kilogram itu sampai 31 Juli,” kata Solihin, Senin (28/7/2025).
Solihin menuturkan bahwa pemangkasan harga beras premium itu sesuai dengan surat yang diterima peritel.
“Kan suratnya ada tuh, [beras premium dipotong] Rp1.000 [per 5 kilogram] dari para distributor lain sebagainya,” terangnya.
Adapun, sederet merek beras yang telah diumumkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan terkait kasus dugaan beras oplosan juga tetap dipasarkan di setiap gerai.
“Enggak, nggak ada [beras premium] yang diturunkan [ditarik dari peredaran]. Saat ini sudah suratnya sudah keluar. Sudah diminta untuk tidak menurunkan,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebanyak lima merek beras premium yang diproduksi oleh tiga produsen tengah diusut dalam perkara dugaan beras oplosan premium. Secara terperinci produk beras premium tersebut, yakni Sania oleh PT PIM, PT FS dengan merek beras Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah dan Setra Ramos Pulen, dan Toko SY produsen beras Jelita dan Anak Kembar.
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan beberapa peritel telah menurunkan harga beras premium di kisaran Rp1.000 untuk kemasan 5 kilogram.
“Beberapa ritel sudah menurunkan sekitar Rp1.000 [kemasan 5 kilogram]. Nanti yang belum, kita suruh turunkan juga. Jadi supaya sesuai dengan isi dan labelnya,” kata Arief dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin (28/7/2025).
Di samping itu, Arief juga telah meminta para peritel untuk menurunkan harga beras sesuai dengan mutu yang dijual di gerai ritel.
“Saya juga sudah berkomunikasi dengan para pelaku ritel, saya sampaikan harganya harus diturunkan sesuai dengan mutu beras yang ada," ungkap Arief.
Sementara itu, jika menengok Panel Harga Bapanas pada Senin (28/7/2025) pukul 10.57 WIB, terpantau harga beras premium secara rata-rata nasional mencapai Rp16.109 per kilogram di tingkat konsumen.
Harga rata-rata beras premium naik 8,11% dari harga eceran tertinggi (HET) nasional yang semestinya di level Rp14.900 per kilogram.
Lebih jauh, kenaikan harga beras premium terjadi di semua wilayah, yakni zona 1 senilai Rp15.500 per kilogram, zona 2 adalah Rp16.520 per kilogram, dan zona 3 di level Rp18.004 per kilogram.
Sebagai informasi, HET beras premium di setiap wilayah ditetapkan sebesar Rp14.900 per kilogram untuk zona 1. Kemudian, HET beras premium di zona 2 dan zona 3 masing-masing adalah Rp15.400 per kilogram dan Rp15.800 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
Advertisement

Bank Sampah Anggrek Bersemi Resmi Berdiri di RW 20 Baciro Jogja
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Trump: Siapapun yang Menyerang AS Kami Buru dan Hancurkan
- Gaji PPPK Paruh Waktu 2025, Jakarta Tertinggi dan Jateng Terendah
- Agen Tenaga Kerja Asing Beri THR ke Pegawai Kemnaker Pakai Duit Korupsi
- Istri eks PM Nepal Masih Hidup dan Dirawat Intensif
- 46 Orang Tewas Akibat Serangan Udara dari Irael ke Wilayah Yaman
- Begini Ciri dari Terduga Pelaku Penembakan Charlie Kirk
- Peserta JKN Wajib Jalani Skrining Riwayat Kesehatan
Advertisement
Advertisement