Advertisement
4 Pulau yang Disengketakan Resmi Milik Aceh, Bobby Nasution Minta Masyarakat Tidak Terhasut
Bobby Nasution / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta agar masyarakat di daerah yang dipimpinnya maupun Provinsi Aceh tidak terhasut usai pemerintah menyatakan bahwa empat pulang sengketa masuk ke wilayah Aceh.
Hal itu disampaikan Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), usai pemerintah bersama dengan Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas untuk membahas isu sengketa kepemilikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek.
Advertisement
Keputusan dari Presiden Prabowo berdasarkan dokumen milik Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu lalu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan kehadiran Bobby serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
"Kita tadi sudah mengetahui bahwa empat pulau yang berada kemarin dikatakan masuk kawasan Sumatera Utara, sesuai dengan sejarahnya, sesuai dengan catatannya, dokumennya tadi disampaikan oleh Pak Mendagri dari 1992, dasar peta yang dipakai 1978, empat pulau ini masuk ke wilayah Aceh," terang Bobby di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025).
BACA JUGA: Kemenkeu Telah Menyalurkan Rp48,8 Triliun Bansos
Bobby kemudian menyoroti persoalan belakangan ini di mana kepemilikan pulau itu diperdebatkan antara masuk ke wilayah Sumut atau Aceh.
Atas sengketa tersebut, mantan Wali Kota Medan itu menyebut telah menandatangani surat tentang batas-batas wilayah bersama dengan Gubernur Aceh. Dia kembali menyatakan bahwa empat pulau itu adalah milik Aceh.
"Baru ini di 2025, tandatangan saya sebagai gubernur itu menyatakan adalah 4 pulau itu masuk ke wilayah Aceh," tuturnya.
Bobby lalu meminta agar seluruh masyarakat, utamanya Sumatera Utara dan Aceh yang bertetangga agar tidak terhasut.
"Jangan mau terhasut, terbawa gorengan, oleh karena itu apapun kondisinya hari ini untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya, saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan itu tolong diberhentikan karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara, tapi untuk bangsa dan negara kita," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Isu Tunjangan Guru Madrasah Ditunda, Kemenag Bantul Tunggu Surat Resmi
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- Rehabilitasi Embung Sleman 2026, Tiga Lokasi Disiapkan DPUPKP
- Gempa Magnitudo 4,5 di Bantul Sebabkan Satu Rumah Warga Rusak Ringan
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- Usai Bantul, Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Cilacap di Laut Selatan
- KDMP Pandowoharjo Gelar RAT Perdana, Target Buka 10 Gerai WARIS
- Motor dan Tas Berisi Senjata Tajam Ditemukan di Pinggir Laut Girisubo
- Dosen Unisa: Rencana Angkat Pegawai SPPG Jadi ASN Abaikan Keadilan
Advertisement
Advertisement



