Advertisement
KPK Temukan Potensi Kerawanan Tata Kelola Ekspor Nikel

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo mengungkapkan pada tahun 2023 telah menemukan potensi kerawanan dalam tata kelola maupun ekspor nikel.
Budi menjelaskan bahwa temuan tersebut didapatkan berdasarkan dua kajian oleh Direktorat Monitoring KPK, yakni terkait tata kelola nikel, dan ekspor nikel. “Dari kajian tata kelola nikel, KPK menemukan adanya potensi kerawanan tidak hanya pada sisi hulu, tetapi juga sampai pada hilir,” ujar Budi, Jumat (13/6/2025)
Advertisement
Ia menjelaskan kerawanan tersebut terkait dengan mekanisme perizinan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, kegiatan penambangan pada kawasan hutan yang belum memiliki izin, serta pendataan atas penempatan jaminan reklamasi dan jaminan pascatambang yang masih belum memadai.
“Kemudian terkait dengan kajian ekspor nikel yang sebelumnya juga sudah disampaikan, KPK juga menemukan potensi permasalahan terkait dengan legalitas dari ekspor nikel,” katanya.
Dalam kajian tersebut, KPK menemukan dugaan lemahnya pengawasan yang tidak hanya terkait dengan pengaturan dan mekanisme verifikasi, namun juga berkaitan dengan penelusuran-penelusuran teknisnya.
“KPK juga sudah menyiapkan beberapa rekomendasi perbaikan. Tentu ini juga akan menjadi bahasan dan analisis terlebih dahulu oleh tim bersama dengan para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku masih perlu mengecek hasil kajian yang dilakukan pada 2023 tersebut. “Jadi gini, saya perlu pastikan kembali. Saya minta waktu. Saya cek lagi,” kata Setyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rapor Pendidikan Indonesia 2025 Diluncurkan, Ini Linknya
- Soal Serangan Udara Israel ke Suriah, AS Bantah Terlibat
- Profil Wakil Bupati Garut Luthfianisa Putri Karlina yang Hari Ini Menikah dengan Anak Pertama Dedi Mulyadi
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
Advertisement

384 Wisatawan Tersengat Ubur-Ubur di Kawasan Pantai Parangtritis Selama Liburan Sekolah
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Diperiksa dari Pagi hingga Malam, Nadiem Makarim Belum Ditetapkan Tersangka, Ini Alasan Kejagung
- Kepala BNN Larang Anggotanya Tangkap Pengguna Narkoba
- Indonesia akan Beli Energi AS Senilai 15 Miliar Dolar dan 50 Jet Boeing
- Daftar Beras Premium Diduga Oplosan, Mulai Dari Sania Hingga Sentra Ramos
- Syarat dan Cara Mendaftar Beasiswa Unggulan 2025
- Alasan Kejagung Belum Tetapkan Nadiem Makariem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
- Siap-siap, Indonesia akan Dibanjiri Produk AS, Usai Trump Berlakukan Tarif Impor 19 Persen
Advertisement
Advertisement