Advertisement
TNI Kini Jaga Kantor Kejaksaan, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Sebut Hal Itu Biasa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kehadiran personel TNI di lingkungan Kejaksaan Agung bukan bentuk situasi darurat, dan merupakan hal biasa dalam kerja sama antar lembaga. Hal ini diungkapkan Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
Menurutnya, isu yang belakangan ini memancing berbagai spekulasi publik itu merupakan bentuk kerja sama antar lembaga negara yang lumrah terjadi.
Advertisement
“Lembaga-lembaga negara itu bisa saling bekerjasama. Bisa saling MOU,” kata Hasan dalam agenda Gempita Double Check Live Stream, Sabtu (17/5/2025).
Lebih lanjut, dia mencontohkan bagaimana instansi lain pun menjalin kolaborasi lintas lembaga dalam berbagai bentuk. Salah satunya adalah Badan Gizi Nasional (BGN) yang pada awal pembentukannya mendapat dukungan lahan dari TNI. Hal serupa, menurut Hasan, juga dilakukan oleh BGN dengan BUMN.
BACA JUGA: Laga PSS Sleman Vs Persija Jakarta Terhenti karena Suporter Nyalakan Smoke Bomb dan Flare
Lebih lanjut, Hasan menjelaskan bahwa kerja sama antara Kejaksaan dengan TNI juga dapat dilihat dalam konteks struktur internal Kejaksaan yang memiliki Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM Pidmil). Keberadaan unit ini memungkinkan kolaborasi langsung dengan unsur militer, termasuk dalam hal pengamanan.
“Jadi kejaksaan dalam aspek tertentu, apalagi di kejaksaan itu ada kejaksa agung muda pidana militer juga bisa melakukan kerjasama dengan TNI,” jelas Hasan.
Oleh sebab itu, dia menepis anggapan bahwa penempatan TNI di Kejaksaan merupakan bentuk pengerahan kekuatan militer secara represif atau respons terhadap ancaman khusus.
“Ini kan bukan seperti kondisi darurat kemudian TNI bersenjata lengkap kemudian menjaga demo di kejaksaan. Ini MOU untuk pengamanan di dalam kejaksaan dan ini biasa saja,” tegasnya.
Hasan juga mengingatkan bahwa kerja sama serupa sudah lebih dulu dilakukan oleh Kejaksaan dengan Polri, khususnya dalam hal pengamanan di pengadilan maupun proses penegakan hukum lainnya.
Hasan pun berharap tidak terjadi kesalahpahaman publik mengenai peran TNI di institusi kejaksaan. Kolaborasi antar lembaga, menurut pemerintah, merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi dan efektivitas institusi negara secara sinergis, bukan langkah yang mengancam supremasi sipil ataupun tatanan hukum.
“Dan kejaksaan kan juga punya MOU dengan Polri juga. Misalnya untuk pengamanan di perhatilan dan segala macam,” kata Hasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tahap Pemulangan, Jemaah Haji Diminta Tetap Menjaga Kesehatan
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
- Gempa Tektonik Magnitudo 3,7 Dirasakan di Situbondo Jawa Timur Hari Ini, Satu Rumah Warga Rusak
Advertisement

Geliat Zero Waste Warriors PLN Peduli di Pasar Beringharjo Jogja, Meriahkan Hari Lingkungan Hidup Sedunia
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Luhut Ungkap Anggaran MBG Tembus Rp300 Triliun di Tahun 2026
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 4 Pulau Dicaplok Sumut Lewat Keputusan Mendagri Tito Karnavian, Aceh Tempuh Jalur Non-litigasi
- PPIH Tegaskan Tak Ada Pungli di Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia
- Sejumlah Tentara Israel Terluka dalam Serangan Rudal Iran
- Anak Disiksa Orang Tua Ditemukan dalam Kardus Lorong Pasar Kebayoran Lama, Begini Kondisinya
- Ini Sosok di Balik Air India Alami Kecelakaan Tewaskan 241 Orang
Advertisement
Advertisement