Advertisement
Polri Buru Pelaku Penipuan Modus Kripto Platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mabes Polri sedang memburu pelaku daring jaringan internasional bermodus investasi trading saham dan mata uang kripto pada platform JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX
"Saat ini pengejaran sedang kami lakukan, dan tadi saya sempat tanya Pak Ivan [Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana], apakah juga bisa mengikuti kripto? Sudah disampaikan bisa, alhamdulillah," kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Kamis (9/5/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Begini Modus Penipuan Online Pasar Saham dan Kripto yang Diungkap Polisi
Ia memastikan jajarannya bersemangat untuk melacak transaksi kripto yang berkaitan dengan kasus tersebut usai berdiskusi dengan Kepala PPATK.
"Jadi, kami punya semangat untuk [melacak] selain melalui rekening perbankan. Kami bisa melacak menggunakan aplikasi yang bisa mengikuti kripto," ujarnya.
"Terima kasih Pak Ivan. Mudah-mudahan ini menjadi semangat baru buat kami."
Kapolri menyataan Polri telah menindaklanjuti 50 laporan polisi selama 2023—2024 terkait dengan tindak pidana pencucian uang melalui penipuan daring.
BACA JUGA: Koordinasi dengan Interpol, Polisi Telusuri Saham Korban Scamming
"Beberapa waktu yang lalu, ada penipuan dengan modus trading saham dan cryptocurrency (mata uang kripto). Korbannya 90 orang, dan kerugiannya Rp105 miliar," katanya.
Dijelaskan pula bahwa puluhan korban dapat tertipu karena dijanjikan dilatih untuk bermain saham. Sebelumnya, kasus tersebut diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 19 Maret 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 100 Orang Lebih Tewas Akibat Serangan Israel di Gaza Utara
- Kakak Beradik Ditemukan Meninggal Dunia Berpelukan di Perkebunan Pesisir Barat Lampung, Penuh Luka Tidak Wajar
- Penyeludupan 1,2 ton Kokain dan 795 Kilogram Sabu di Kepri, BNN Lakukan Penyelidikan
- Polisi Tangkap Belasan Anggota Ormas yang Menguasai Parkir Liar di Wisma Atlet Jakarta, Omzet per Bulan Rp90 Juta
- Kementan Alokasikan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung
Advertisement
Advertisement

Status Geopark Kaldera Toba Terancam Dicabut UNESCO, DPR Ingatkan Pemerintah
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Korupsi Pengadaan Meja Kursi Sekolah Dasar, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Saksi
- Jurnalis Banyak Kena PHK, Menteri Komdigi Tampung Masukan Pekerja Media Massa
- Pendamping PKH Diminta Jangan Hanya Bagikan Bansos
- Gelar Agen Pareto Meet Up Area Tegal, Pegadaian Hadirkan Agen Berprestasi Nasional
- Kementan Alokasikan Rp5 Triliun untuk Serap 1 Juta Ton Jagung
- Polisi Tangkap Belasan Anggota Ormas yang Menguasai Parkir Liar di Wisma Atlet Jakarta, Omzet per Bulan Rp90 Juta
- 2 Anggota Brimob Gugur Ditembak, Pelaku Diduga KKB Ternus Enumbi
Advertisement