Advertisement
Presiden Prabowo Akan Hadiri Peringatan Hari Buruh di Monas
Presiden Prabowo Subianto. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, pada Kamis (1/5/2028), besok. Demikian dikonfirmasi langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sekaligus Juru Bicara Presiden.
"Teman-teman panitia Serikat Buruh memang betul mengirimkan undangan kepada Bapak Presiden dan beliau memutuskan Insya Allah akan berkenan hadir dalam acara peringatan May Day tersebut," ujar Mensesneg Prasetyo Hadi dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu.
Advertisement
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kehadiran Presiden dalam acara tersebut merupakan bentuk komitmen dan perhatian besar terhadap peran penting buruh dalam pembangunan ekonomi nasional.
"Bagi Bapak Presiden dan pemerintah, buruh adalah elemen kunci dalam perekonomian kita yang tidak terpisahkan. Karena itu perhatian beliau sangat besar terhadap sinergi antara pemerintah, sektor swasta, pengusaha, dan para pekerja," ujar Prasetyo Hadi.
Presiden Prabowo, kata Mensesneg, memandang ketiga unsur tersebut harus terus bekerja sama dalam membangun usaha serta memperkuat fondasi ekonomi nasional secara berkelanjutan.
BACA JUGA: Sekolah Rakyat di Kota Jogja Akan Gunakan Bangunan di Taman Siswa, Ini Alasannya
Agenda May Day yang akan dihadiri oleh Presiden digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di area Monas, Jakarta Pusat.
Dalam peringatan tersebut KSPI mengangkat enam isu utama yang menjadi tuntutan kaum buruh yaitu penghapusan sistem outsourcing, pengesahan RUU Pekerja Rumah Tangga (PRT), perlindungan buruh dalam UU Ketenagakerjaan yang baru, realisasi upah layak, pengesahan RUU Perampasan Aset, serta pembentukan satgas untuk mencegah PHK massal.
FSP ASPEK Indonesia, salah satu federasi buruh yang ikut serta, secara khusus menyoroti tuntutan upah layak dan penghapusan sistem kemitraan di PT Pos Indonesia yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
Presiden FSP ASPEK Indonesia Abdul Gofur menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo mendengar aspirasi buruh dan segera mengambil tindakan tegas terhadap praktik kerja yang dianggap merugikan dan tidak manusiawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Pemkab Bantul Bakal Lindungi Pekerja Rentan lewat Iuran Jamsostek
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- KPK Akui Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji Sejak 8 Januari 2026
- Persib Vs Persija: Tiket Habis, Atmosfer Memanas
- Dana Desa 2026 di Bantul Berpotensi Dipangkas
- Konsumsi Rumah Tangga Melemah di Akhir 2025
- Leptospirosis di DIY Capai 453 Kasus, 38 Warga Meninggal
- KPK Terima Pengembalian Rp100 Miliar Terkait Kasus Kuota Haji
- Ekspor Motor RI Turun, Pasar Domestik Tetap Tumbuh
Advertisement
Advertisement



