Diperiksa KPK 5 Jam, Nusron Wahid Klarifikasi Perjalanan ke Luar Negeri
Nusron Wahid menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam dan menegaskan perjalanan ke luar negeri telah mendapat persetujuan Kemensetneg.
Ilustrasi penerima zakat./Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat yang melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH [Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal], BPKH [Badan Pengelola Keuangan Haji], dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat," ujar Menag Nasaruddin Umar, Kamis (17/4/2025).
Menag menegaskan potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal zakat dan wakaf dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.
BACA JUGA: Dewas: BPKH Kelola Dana Haji Rp171, Nilai Manfaatnya Tumbuh Positif
Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp320 triliun.
"Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun," ujarnya.
Angka itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan. "Itu bisa lebih dari Rp320 triliun. Selain itu ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun," kata dia.
Menag menjelaskan tentang hasil kunjungan kerjanya ke Yordania. Menag bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki.
Ia menjelaskan data-data yang didapat dan membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah negara. Negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.
"Yordan, zakat itu 20 miliar dinar per tahun. Tapi wakaf uangnya, per tahun itu 600 miliar. Padahal negara kecil 10 juta orang kan penduduknya Yordan," ujarnya.
Menag juga menyoroti pentingnya peningkatan pemahaman dan optimalisasi infak dan sedekah dalam skema ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah). Kepada Baznas, Menag berpesan agar tidak hanya fokus pada zakat, tapi juga pada infak dan sedekah.
BACA JUGA: Nilai Manfaat Dana Abadi Umat Bisa untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan Masyarakat
"Teman-teman Baznas mungkin ke depan [perlu dipikirkan], bagaimana caranya supaya dari ZIS tidak hanya Z-nya saja yang dominan, tapi juga infak dan sedekah," kata dia.
Pengelolaan dana umat secara terorganisir melalui LPDU akan membawa dampak signifikan bagi pemberdayaan masyarakat miskin di Indonesia. "Tidak boleh lagi ada orang miskin. Karena orang miskin mutlak sekitar dua juta orang ya kan. Nah membutuhkan dana sekitar Rp24 triliun. Nah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Nusron Wahid menjalani pemeriksaan KPK selama lima jam dan menegaskan perjalanan ke luar negeri telah mendapat persetujuan Kemensetneg.
Kementerian UMKM menyiapkan audit besar-besaran penyaluran KUR Rp300 triliun untuk memperkuat transparansi dan pembiayaan sektor produktif.
DWS sepakat dugaan penyadapan Presiden Prabowo berpotensi mengarah ke makar jika terbukti memenuhi unsur pidana.
Sugiono membuka peluang pertemuan pimpinan partai untuk membahas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pemda DIY menyiapkan revisi tarif pajak dan retribusi daerah. Penyesuaian PKB hingga sewa fasilitas publik akan mempertimbangkan daya beli warga.
Indonesia menawarkan lima produk wisata unggulan di WTM London 2026 untuk menarik wisatawan Eropa dan memperkuat pasar pariwisata premium.