Advertisement
Menteri Hanif: Mulai Hari Ini, Kami Hentikan Sistem Open Dumping Sampah
Tumpukan sampah di TPA Piyungan Kabupaten Bantul. Antara - Hery Sidik
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR—Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa mulai hari ini pemerintah menghentikan seluruh sistem pengelolaan sampah open dumping.
“Mulai hari ini atas izin presiden kami hentikan pengelolaan sampah open dumping, ini penting kita ketahui bersama dan Bali mampu menyesuaikan ini," kata dia di Denpasar, Bali, Jumat (11/4/2025).
Advertisement
BACA JUGA: Tujuh TPA Terancam Kena Pidana
Menteri sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Indonesia itu menyebut Bali sebagai daerah prioritas dalam percontohan pengelolaan sampah.
Menghentikan sistem membuang sampah di lahan terbuka sendiri telah dilakukan bertahap, namun dari data Kementerian Lingkungan Hidup terdapat 343 TPA di Indonesia yang melakukan praktik open dumping sehingga harus ditangani.
Sementara itu saat ini Presiden Prabowo mendorong agar permasalahan sampah terselesaikan di masa Kabinet Merah Putih.
“Sehingga seluruh upaya dan sumber daya yang ada digunakan, dan akan dilakukan dengan sangat sistematis,” ujar Hanif sambil mengulang kembali perintah Presiden Prabowo agar merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 yang mengatur pengelolaan sampah sebagai sumber energi.
Setelah tiga kali melakukan rapat terbatas dalam penanganan permasalahan sampah, akhirnya siang tadi sebelum terbang ke Bali hasil ini keluar, termasuk menghentikan sistem open dumping di TPA.
“Tadi siang sebelum berangkat semua rumusan telah disepakati, dan menjadi tugas saya sebagai pemrakarsanya, untuk itu kami akan percepat penyelesaian persoalan sampah,” kata Menteri Lingkungan Hidup.
Hanif juga menyinggung soal pertemuannya pada rapat koordinasi siang tadi, dimana Kementerian Lingkungan Hidup menyepakati kisi-kisi penyelesaian sampah untuk timbulan di atas 1.000 ton per hari.
“Bali jadi target utama dengan 3.000 ton lebih per hari (yang dihasilkan) tentu jadi prioritas untuk kami selesaikan,” kata menteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kecelakaan KA Bekasi Timur, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Korban
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
- GoSend Perkuat Standar Keamanan dengan Hadirkan Kode Terima Paket
- Update Daftar 15 Nama Korban MD Kecelakaan KA di Bekasi Timur
- Prediksi Arema vs Persebaya: Agresif vs Pragmatis
- Bedah Buku Parenting di Bantul, Dorong Literasi dan Pola Asuh Anak
- Ini Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Selasa 28 April 2026
Advertisement
Advertisement









