Utang Luar Negeri Indonesia Melambat, Rasio terhadap PDB Turun
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Ilustrasi. /Reuters.
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) mengapresiasi kebijakan terbaru Pemerintah Arab Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa kunjungan, termasuk visa umrah, bisnis, dan keluarga, bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 13 April 2025 hingga setelah puncak pelaksanaan ibadah haji tahun ini, sebagai upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat," ujar Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Jemaah Umrah Indonesia
Penangguhan ini juga dimaksudkan untuk mencegah penggunaan visa non haji dalam pelaksanaan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan gangguan operasional dan risiko keselamatan.
Dahnil menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan beribadah.
"Prinsip EMAN yang diusung BP Haji menjadi bagian dari arus pemikiran bersama demi pelayanan terbaik bagi seluruh tamu Allah dari berbagai penjuru dunia," kata dia.
Di dalam negeri, Dahnil juga menyampaikan telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI terkait kerja sama pengawasan terhadap jamaah yang menggunakan visa selain visa haji resmi.
Penangguhan visa ini mencakup negara-negara seperti India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.
Warga negara dari daftar tersebut yang telah mengantongi visa yang masih berlaku tetap diizinkan masuk Arab Saudi hingga 13 April 2025, dan diminta untuk keluar dari wilayah Kerajaan paling lambat tanggal 29 April 2025.
BP Haji mengimbau kepada masyarakat dan penyelenggara perjalanan ibadah untuk senantiasa mematuhi kebijakan Pemerintah Arab Saudi serta mengedepankan kepatuhan terhadap prosedur dan regulasi resmi demi kelancaran dan keberkahan penyelenggaraan ibadah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Bank Indonesia mencatat pertumbuhan utang luar negeri Indonesia triwulan I 2026 melambat, dengan rasio ULN terhadap PDB turun menjadi 29,5 persen.
Kenali perbedaan BEV, HEV, PHEV, dan REEV pada mobil listrik dan hybrid sebelum memilih kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
Jose Mourinho dikabarkan telah mencapai kesepakatan lisan untuk kembali melatih Real Madrid dengan kontrak dua tahun.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S