Advertisement

KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti Digugat Mantan Anggota Bawaslu

Newswire
Rabu, 09 April 2025 - 12:57 WIB
Sunartono
KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti Digugat Mantan Anggota Bawaslu Gedung KPK- ilustrasi - Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa memberikan bantuan hukum untuk penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti usai digugat secara perdata oleh mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.

“Pasti KPK akan memberikan bantuan hukum kepada AKBP Rossa Purbo Bekti dalam perkara tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Advertisement

BACA JUGA: Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK

Tanak menjelaskan pemberian bantuan hukum tersebut diberikan karena Rossa merupakan pegawai KPK. Bantuan hukum kepada Rossa akan berasal dari KPK. “Kuasa hukumnya dari Biro Hukum KPK,” ujarnya.

Sebelumnya, mantan terpidana Agustiani Tio menggugat Rossa melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Army Mulyanto. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA karena Rossa tinggal di Kota Bogor, Jawa Barat.

Army di PN Bogor Kelas IA, Selasa (11/2), menjelaskan Agustiani Tio memperkarakan Rossa dengan menuntut ganti rugi Rp2,5 miliar terhadap aksi intimidasi.

BACA JUGA: Modus Korupsi Seperti Fenomena Gunung Es, KPK Ingatkan Kepala Daerah

Agustiani Tio menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa. Rossa disebut menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penyidikan. Ia bahkan menyebut Rossa ketika memeriksa Agustiani Tio mengintimidasi secara verbal, sehingga gugatan dilayangkan ke PN Bogor Kelas IA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja Selama April 2025

Jogja
| Minggu, 13 April 2025, 08:47 WIB

Advertisement

alt

Daftar 37 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia

Wisata
| Rabu, 09 April 2025, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement