Advertisement
KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti Digugat Mantan Anggota Bawaslu

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa memberikan bantuan hukum untuk penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti usai digugat secara perdata oleh mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Agustiani Tio Fridelina.
“Pasti KPK akan memberikan bantuan hukum kepada AKBP Rossa Purbo Bekti dalam perkara tersebut,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Lurah di Gunungkidul Wajib Bikin LHKPN ke KPK
Tanak menjelaskan pemberian bantuan hukum tersebut diberikan karena Rossa merupakan pegawai KPK. Bantuan hukum kepada Rossa akan berasal dari KPK. “Kuasa hukumnya dari Biro Hukum KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan terpidana Agustiani Tio menggugat Rossa melalui tim kuasa hukumnya yang dipimpin oleh Army Mulyanto. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Bogor Kelas IA karena Rossa tinggal di Kota Bogor, Jawa Barat.
Army di PN Bogor Kelas IA, Selasa (11/2), menjelaskan Agustiani Tio memperkarakan Rossa dengan menuntut ganti rugi Rp2,5 miliar terhadap aksi intimidasi.
BACA JUGA: Modus Korupsi Seperti Fenomena Gunung Es, KPK Ingatkan Kepala Daerah
Agustiani Tio menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa. Rossa disebut menggebrak meja pada saat pemeriksaan di ruang penyidikan. Ia bahkan menyebut Rossa ketika memeriksa Agustiani Tio mengintimidasi secara verbal, sehingga gugatan dilayangkan ke PN Bogor Kelas IA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Insiden Kecelakaan Minubus vs Bus Rombongan Supporter Persebaya, Ini Komentar Menhub
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
Advertisement
Cek Layanan dan Lokasi SIM Keliling di Kota Jogja Selama April 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil
- Aset Kripto Diklaim Jadi Peluang Investasi Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- KKB Papua Bantai Warga Sipil Pendulang Emas, 2 Jenazah Teridentifikasi
- TNI Tembak 3 Polisi Terkait Sabung Ayam, Komnas HAM Desak Penindakan Hukum dengan Adil dan Transparan
- Gara-gara Tarif Trump, Rp2.847 Triliun Dana Pensiun di AS Hilang
- Pengamat: Pembantaian Pendulang Emas oleh KKB Termasuk Pelanggaran HAM Berat
- Tabrakan Kapal di Sungai Mahakam, 3 ABK Terlempar dan 1 Hilang
Advertisement