Advertisement
83 ASN di Sragen Bolos Usai Libur Lebaran 2025

Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Sebanyak 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari total 9.360 ASN Sragen tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025).
ASN di sejumlah dinas yang ada di Sragen sudah kembali masuk dan melaksanakan apel Selasa (8/4/2025) pagi. Apel pagi di Kantor Terpadu Pemda Sragen itu dipimpin langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas.
Advertisement
BACA JUGA: Ratusan ASN di Lingkungan Pemkot Jambi Bolos
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen Kurniawan Sukowati sebanyak 83 ASN Kabupaten Sragen tidak hadir di hari pertama.
“Jumlah ASN di Sragen ada 9.360 yang hadir hari ini ada 9.277, 83 tidak hadir dengan rincian 28 sakit, 53 cuti dan dua tanpa keterangan,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Kurniawan menegaskan, bagi ASN Sragen yang tidak hadir tanpa keterangan akan dilakukan pembinaan. “Bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut akan dilakukan pembinaan atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ulasnya.
Sedangkan Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat apel pagi di Kantor Terpadu Pemda Sragen menegaskan peran dari ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia juga meminta ASN untuk tidak tutup mata terhadap pengaduan warga baik medsos maupun merespons isu yang berkembang di lingkungan masyarakat.
“Bahwa kita menjadi pelayan rakyat, pelayan masyarakat itu hal pertama dan utama dari kehadiran kita di sini,” tegasnya.
Apel pagi di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama merayakan Lebaran, dijadikan momen untuk halalbihalal antara Bupati dengan seluruh jajaran Kepala OPD, dan pegawai ASN maupun Non ASN yang ada di Kantor Terpadu Pemda Sragen.
Suasana cukup akrab saat saling bermaaf-maafan antara pejabat dengan stafnya. Dalam suasana yang penuh keakraban tersebut, Bupati Sigit mengajak seluruh pegawai ASN maupun Non ASN untuk memanfaatkan momen syawal ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mulai menerapkan prinsip subsidiarity dalam pekerjaan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Insiden Kecelakaan Minubus vs Bus Rombongan Supporter Persebaya, Ini Komentar Menhub
- Belasan Wisatawan Teseret Ombak di Pantai Tiku Agam Sumatra Barat, 1 Meninggal Dunia
- Bandara IKN Siap Beroperasi untuk Pesawat Non-Komersial
- Hasil Seleksi Petugas Ibadah Haji 2025 Diumumkan Kemenag lewat Whatsapp
- Pakar Hukum Sebut SKCK Layak Dihapus, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Jadi Penyumbang Trafik Tertinggi Indosat di DIY Selama Ramadan dan Idulfitri
- Dugaan Korupsi Bank BJB: KPK Sita Barang Elektronik dan Sepeda Motor dari Rumah Ridwan Kamil
- Aset Kripto Diklaim Jadi Peluang Investasi Baru di Tengah Gejolak Ekonomi Global
- KKB Papua Bantai Warga Sipil Pendulang Emas, 2 Jenazah Teridentifikasi
- TNI Tembak 3 Polisi Terkait Sabung Ayam, Komnas HAM Desak Penindakan Hukum dengan Adil dan Transparan
- Gara-gara Tarif Trump, Rp2.847 Triliun Dana Pensiun di AS Hilang
- Pengamat: Pembantaian Pendulang Emas oleh KKB Termasuk Pelanggaran HAM Berat
Advertisement