Advertisement
83 ASN di Sragen Bolos Usai Libur Lebaran 2025
ASN - Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN—Sebanyak 83 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari total 9.360 ASN Sragen tidak hadir pada hari pertama masuk kerja setelah libur dan cuti bersama Lebaran 1446 Hijriah, Selasa (8/4/2025).
ASN di sejumlah dinas yang ada di Sragen sudah kembali masuk dan melaksanakan apel Selasa (8/4/2025) pagi. Apel pagi di Kantor Terpadu Pemda Sragen itu dipimpin langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas.
Advertisement
BACA JUGA: Ratusan ASN di Lingkungan Pemkot Jambi Bolos
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen Kurniawan Sukowati sebanyak 83 ASN Kabupaten Sragen tidak hadir di hari pertama.
“Jumlah ASN di Sragen ada 9.360 yang hadir hari ini ada 9.277, 83 tidak hadir dengan rincian 28 sakit, 53 cuti dan dua tanpa keterangan,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Kurniawan menegaskan, bagi ASN Sragen yang tidak hadir tanpa keterangan akan dilakukan pembinaan. “Bagi mereka yang tidak hadir tanpa keterangan tersebut akan dilakukan pembinaan atau sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ulasnya.
Sedangkan Bupati Sragen Sigit Pamungkas saat apel pagi di Kantor Terpadu Pemda Sragen menegaskan peran dari ASN sebagai pelayan masyarakat. Ia juga meminta ASN untuk tidak tutup mata terhadap pengaduan warga baik medsos maupun merespons isu yang berkembang di lingkungan masyarakat.
“Bahwa kita menjadi pelayan rakyat, pelayan masyarakat itu hal pertama dan utama dari kehadiran kita di sini,” tegasnya.
Apel pagi di hari pertama masuk kerja usai cuti bersama merayakan Lebaran, dijadikan momen untuk halalbihalal antara Bupati dengan seluruh jajaran Kepala OPD, dan pegawai ASN maupun Non ASN yang ada di Kantor Terpadu Pemda Sragen.
Suasana cukup akrab saat saling bermaaf-maafan antara pejabat dengan stafnya. Dalam suasana yang penuh keakraban tersebut, Bupati Sigit mengajak seluruh pegawai ASN maupun Non ASN untuk memanfaatkan momen syawal ini guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mulai menerapkan prinsip subsidiarity dalam pekerjaan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Swiss Open 2026: Enam Wakil Indonesia Lolos ke Perempat Final
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Jumat 13 Maret 2026
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-YIA, Jumat 13 Maret 2026
- Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata dan Terminal di Jogja, 13 Maret
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Jumat 13 Maret 2026, Cek Lokasinya
- Janice Tjen Siap Debut di Miami Open 2026
- Rekap Hasil Liga Europa: Forest Tumbang, Ferencvros Menang Meyakinkan
Advertisement
Advertisement









