Advertisement

DPR RI Sebut Masyarakat Tak Perlu Khawatir Dwifungsi TNI Muncul Kembali

Newswire
Senin, 17 Maret 2025 - 14:07 WIB
Sunartono
DPR RI Sebut Masyarakat Tak Perlu Khawatir Dwifungsi TNI Muncul Kembali Ilustrasi anggota TNI Angkatan Darat. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyebut masyarakat tak perlu khawatir akan munculnya dwifungsi dalam revisi UU TNI.

Dia menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI justru membatasi jabatan sipil yang bisa diisi personel aktif TNI.

Advertisement

"Saya juga sudah berkali-kali bicarakan, justru ini melimitasi [membatasi]," kata Utut di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

BACA JUGA : Tolak Revisi UU TNI, YLBHI Wanti-wanti Indonesia Kembali ke Neo Orde Baru

Dia mengatakan bahwa Komisi I DPR RI juga sudah mendengar aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari pakar, akademisi, purnawirawan, hingga lembaga masyarakat sipil. Berbagai elemen masyarakat itu pun menyampaikan beragam pandangannya mengenai jabatan sipil yang bisa diisi personel aktif TNI.

Menurutnya Komisi I DPR RI tidak dalam posisi yang setuju atau tidak setuju. Karena sebagai anggota DPR RI, dia pun menyerap aspirasi untuk pembentukan undang-undang.

Ia menegaskan rapat kerja antara Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI beberapa waktu lalu pun menyimpulkan bahwa RUU TNI harus mengedepankan supremasi sipil dalam konsep negara demokrasi.

BACA JUGA : Penempatan Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sipil, Mabes TNI: Mekanisme di RUU TNI Diatur Ketat

Di samping itu, dia membantah soal rapat di hotel untuk mengebut pembahasan RUU TNI. Menurut dia, pembahasan RUU TNI yang hanya mengubah tiga pasal, menempuh proses debat panjang antara setiap fraksi. "Kalau ditanya tadi soal keputusan itu sudah dijawab, kalau soal partisipasi itu semua sudah kita undang," kata dia.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Jumat hingga Sabtu, 14-15 Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

278 Perusahaan di DIY Rawan Tak Bayar THR, Disnakertrans Pantau Ketat

Jogja
| Senin, 17 Maret 2025, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Ulu Camii, Masjid Agung yang Indah dengan 20 Kubah Besar

Wisata
| Sabtu, 15 Maret 2025, 11:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement