Advertisement
Ridwan Kamil Beri Penjelasan Terkait Penyidik KPK Geledah Rumahnya
Ridwan Kamil / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG—Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan terkait penggeledahan rumahnya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil membenarkan KPK melakukan penggeledahan di kediamannya di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Cimbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Ia pun menghormati setiap proses hukum yang berlaku.
Advertisement
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," katanya melalui keterangan tertulis, Senin (10/3/2024) malam.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Bank BJB, Rumah Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil Digeledah KPK
Tim KPK datang secara resmi, pihaknya pun bersikap kooperatif pada penggeledahan tersebut. “Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung membantu tim KPK secara profesional,” katanya.
Hanya saja, dalam keterangan tersebut, Ridwan Kamil mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Dia meminta media menanyakan lebih lanjut semua keterangan mengenai kasus kepada lembaga antirasuah.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," katanya.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait perkara dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau BJB.
BACA JUGA : Prabowo Makan Malam Bersama Ridwan Kamil
KPK belum lama ini resmi menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan BJB itu. Saat dikonfirmasi, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik hari ini tengah menggeledah rumah Ridwan Kamil atau RK untuk mencari bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Betul [rumah RK digeledah, red] terkait perkara BJB," ungkap Setyo kepada wartawan, Senin (10/3/2025).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Belum Tahan Yaqut dan Gus Alex, Tunggu Proses Lengkap
- Yaqut Resmi Jadi Tersangka Kasus Kuota Haji, Segini Daftar Kekayaannya
- Bahlil: Tambang untuk Ormas Tetap Jalan Meski Diuji MK
- Ketegangan Baru: Uni Eropa Kritik Klaim Donald Trump atas Greenland
- Pencurian Baut Rel di Blitar Ancam Keselamatan Kereta
Advertisement
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Bahlil Wajibkan Etanol di BBM Mulai 2027
- Menkes Resmikan Ground Breaking CMU RSUP Sardjito
- Hari Jadi ke-73, DPRD Kulonprogo Anjangsana ke Panti Asuhan
- Indef: MBG Dorong PDB Nasional hingga 0,17 Persen pada 2040
- Pemda DIY Tegaskan UMP 2026 Sudah Jalan Tengah Buruh-Pengusaha
- Libur Nataru, Timbulan Sampah Sleman Capai 648 Ton
- Insentif Guru Swasta Terancam, DPRD DIY Siapkan Skema
Advertisement
Advertisement




