Advertisement

Istana Angkat Bicara Terkait Temuan KPK Soal Pemotongan Anggaran MBG

Akbar Evandio
Minggu, 09 Maret 2025 - 11:17 WIB
Ujang Hasanudin
Istana Angkat Bicara Terkait Temuan KPK Soal Pemotongan Anggaran MBG Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan angkat bicara terkait dengan temuan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK)soal danya pengurangan anggaran dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari Rp10.000 menjadi Rp8.000. Istana membantah temuan tersebut.

Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan bahwa laporan terkait harus memiliki informasi yang jelas mengenai lokasi dan waktu kejadian agar dapat diperiksa dan diverifikasi.

Advertisement

“Laporan itu kan harus ada tempatnya di mana, kapan terjadinya. Jadi bisa diperiksa dan diverifikasi,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan teks, Minggu (9/3/2025).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa informasi yang disampaikan KPK lebih bersifat awal untuk tujuan pencegahan, bukan laporan yang telah terverifikasi.

Oleh karena itu, Badan Gizi Nasional (BGN) berjanji untuk melakukan pengecekan ke lapangan, tetapi tetap membutuhkan informasi lengkap mengenai kapan dan di mana dugaan pengurangan anggaran tersebut terjadi.

Mengingat, Hasan menekankan bahwa harga bahan makanan MBG bersifat actual cost, yang berarti nilainya dapat bervariasi tergantung pada daerah dan kategori penerima manfaat.

BACA JUGA: Siswa di Kulonprogo Antusias dengan Pelaksanaan MBG di Bulan Ramadan

Dia memerinci bahwa rata-rata di Indonesia bagian Barat memang nilai anggaran yang dikeluarkan adalah Rp10.000, tetapi di lokasi lain akan berbeda. Misalnya, seperti Kepulauan Mentawai bisa mencapai Rp14.000.

“Untuk anak PAUD dan kelas 1-4 SD, nilainya berada dalam rentang Rp7.000-Rp9.000 saja di Jawa dan Sumatra, karena mereka rata-rata diberikan makanan dengan 350 kalori. Sementara di Papua, Puncak Jaya, nilainya bisa mencapai Rp41.000,” jelasnya.

Tak hanya itu, Hasan juga menambahkan bahwa BGN telah memiliki indeks kemahalan untuk setiap kabupaten/kota, yang menjadi acuan dalam menentukan pagu bahan baku MBG di setiap wilayah.

Hasan juga menegaskan bahwa pertemuan antara BGN dan KPK lebih bertujuan pada upaya pencegahan dan transparansi dalam pelaksanaan MBG, bukan terkait kasus hukum.

“BGN ingin pelaksanaan MBG bisa lebih transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Hasan.el

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

35% Jaringan Irigasi di Bantul Masih Tanah, DKPP Bantul Berharap Pemerintah Pusat Alokasikan Anggaran untuk Pembangketan

Bantul
| Minggu, 09 Maret 2025, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial

Wisata
| Jum'at, 28 Februari 2025, 11:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement