Advertisement
Cemari Lingkungan, Kementerian Lingkungan Tindak 7 TPA Open Dumping

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup menindak tegas dengan pidana terhadap tujuh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping yang pengelolaannya mencemari lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan menyampaikan pemerintah akan mulai melakukan penutupan praktik TPA yang melakukan open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka mulai pada 10 Maret.
Advertisement
"Tetapi yang seperti Burangkeng, kemudian Rawa Kucing, itu ditutup dan ada pidana di sana karena sudah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Ada mungkin 7 atau 8 itu yang kira-kira potensi pencemarannya cukup sangat serius, sehingga pendekatan hukum wajib dilakukan," kata Hanif, Jumat (7/2/2025)
Hanif merujuk kepada TPA Burangkeng di Bekasi, Jawa Barat, dan TPA Rawa Kucing di Tangerang, Banten, yang sudah menjalani proses penegakan hukum oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH.
Dia mengatakan penutupan yang dilakukan menyasar praktik open dumping yang dilakukan banyak TPA, dengan KLH menargetkan penertiban 343 TPA open dumping di seluruh Indonesia.
Dengan adanya sanksi administratif paksaan pemerintah tersebut, kata dia, diharapkan pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pembenahan, mengingat kewajiban pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten/kota.
BACA JUGA: Hari Ini Sultan Hamengku Buwono X Genap 36 Tahun Bertahta, Begini Perjalannya
Perbaikan tersebut dapat dimulai dari penyusunan regulasi yang mumpuni dan mengalokasikan setidaknya tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pemerintah daerah juga harus aktif mulai pengurangan, penggunaan ulang dan seterusnya," kata Menteri Hanif.
Sebelumnya pemerintah sedang mempersiapkan peleburan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah untuk dimanfaatkan menjadi sumber listrik. Pemanfaatan tersebut ditujukan untuk menekan jumlah timbulan sampah yang berakhir di TPA yang pengelolaannya belum optimal di sejumlah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Istana Angkat Bicara Terkait Temuan KPK Soal Pemotongan Anggaran MBG
- Kunjungi Korban Banjir Bekasi, Presiden Prabowo Buka Puasa Bareng Warga
- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Seol yang Telah Dimakzulkan Dibebaskan dari Tahanan
- Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Naik Hampir 10 Persen pada 2024
- Diduga Selewengkan Pertalite, Pedagang di Temanggung Ditangkap
Advertisement

Baznas DIY Salurkan Ribuan Paket Logistik hingga Buka Posko Mudik Ramadan 2025
Advertisement
Ramadan, The Phoenix Hotel, Grand Mercure & Ibis Yogyakarta Adisucipto Siapkan Menu Spesial
Advertisement
Berita Populer
- Ini Penjelasan Menpan RB Soal Pengangkatan CASN 2024
- Temukan Minyakita Tidak Sesuai Takaran, Mentan: Kami Pidanakan!
- Potret Buka Puasa Bersama Warga Palestina di Gaza
- KPK Temukan Anggaran Makan Bergizi Gratis dari Rp10.000 Jadi Rp8.000, Ini Komentar Badan Gizi Nasional
- Presiden Korea Selatan Yoon Suk Seol yang Telah Dimakzulkan Dibebaskan dari Tahanan
- Tinjau Lokasi Banjir Bekasi, Presiden Prabowo Telepon Pejabat Terkait untuk Merenovasi Fasilitas Publik
- Kunjungi Korban Banjir Bekasi, Presiden Prabowo Buka Puasa Bareng Warga
Advertisement
Advertisement