Advertisement
Cemari Lingkungan, Kementerian Lingkungan Tindak 7 TPA Open Dumping

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup menindak tegas dengan pidana terhadap tujuh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping yang pengelolaannya mencemari lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan menyampaikan pemerintah akan mulai melakukan penutupan praktik TPA yang melakukan open dumping atau pembuangan sampah secara terbuka mulai pada 10 Maret.
Advertisement
"Tetapi yang seperti Burangkeng, kemudian Rawa Kucing, itu ditutup dan ada pidana di sana karena sudah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Ada mungkin 7 atau 8 itu yang kira-kira potensi pencemarannya cukup sangat serius, sehingga pendekatan hukum wajib dilakukan," kata Hanif, Jumat (7/2/2025)
Hanif merujuk kepada TPA Burangkeng di Bekasi, Jawa Barat, dan TPA Rawa Kucing di Tangerang, Banten, yang sudah menjalani proses penegakan hukum oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH.
Dia mengatakan penutupan yang dilakukan menyasar praktik open dumping yang dilakukan banyak TPA, dengan KLH menargetkan penertiban 343 TPA open dumping di seluruh Indonesia.
Dengan adanya sanksi administratif paksaan pemerintah tersebut, kata dia, diharapkan pemerintah daerah (pemda) dapat melakukan pembenahan, mengingat kewajiban pengelolaan sampah berada di tingkat kabupaten/kota.
BACA JUGA: Hari Ini Sultan Hamengku Buwono X Genap 36 Tahun Bertahta, Begini Perjalannya
Perbaikan tersebut dapat dimulai dari penyusunan regulasi yang mumpuni dan mengalokasikan setidaknya tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pemerintah daerah juga harus aktif mulai pengurangan, penggunaan ulang dan seterusnya," kata Menteri Hanif.
Sebelumnya pemerintah sedang mempersiapkan peleburan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pengelolaan sampah untuk dimanfaatkan menjadi sumber listrik. Pemanfaatan tersebut ditujukan untuk menekan jumlah timbulan sampah yang berakhir di TPA yang pengelolaannya belum optimal di sejumlah daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Kantongi Petunjuk Awal Pelaku Penembakan WNA Australia di Bali
- Tahap Pemulangan, Jemaah Haji Diminta Tetap Menjaga Kesehatan
- KPK: Izin PT Gag Nikel Raja Ampat Mestinya Dicabut
- 6 Ilmuan Nuklir Iran Tewas Akibat Serangan Israel, Berikut Nama-namanya
- Langgar Piagam PBB, Iran Bakal Balas Serangan Israel
Advertisement

Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Asal Kota Jogja Mulai Juli 2025
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pulau Dicaplok Sumut Lewat Keputusan Mendagri Tito Karnavian, Aceh Tempuh Jalur Non-litigasi
- PPIH Tegaskan Tak Ada Pungli di Safari Wukuf Jemaah Haji Lansia
- Sejumlah Tentara Israel Terluka dalam Serangan Rudal Iran
- Anak Disiksa Orang Tua Ditemukan dalam Kardus Lorong Pasar Kebayoran Lama, Begini Kondisinya
- Ini Sosok di Balik Air India Alami Kecelakaan Tewaskan 241 Orang
- Diserang Rudal Iran, Israel Tutup Seluruh Kedutaan di Seluruh Dunia
- CEO Rosan Roeslani: 20 Persen Modal Danantara Akan Dialokasikan Investasi Luar Negeri
Advertisement
Advertisement