Advertisement
Sidang Perdana Kasus Tom Lembong Bakal Dihadiri Anies Baswedan
Anies Baswedan / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong bakal menghadapi sidang perdananya sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan dikabarkan bakal hadir.
Tom Lembong dan Anies belakangan memiliki hubungan cukup dekat. Pada Pilpres 2024 lalu, Tom Lembong cukup kritis terhadap pemerintah dan terlibat cukup intens di Timnas Anies Baswedan.
Advertisement
Penasihat Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mengemukakan kehadiran Anies dalam sidang perdana itu merupakan bentuk dukungan terhadap kliennya "Iya [rencananya hadir], beliau mau men-support Pak Tom," ujar Ari kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).
Ari menambahkan bahwa, Anies yang merupakan teman dekat Tom Lembong, hadir ke persidangan tanpa kepentingan atau urusan politis apapun.
"Ya sebagai sahabat tentunya kita hargai lah, kan persahabatan itu tidak hanya lagi dalam kondisi punya kepentingan, keperluan, saat lagi susah ada yang ikut memberikan semangat," katanya.
Sekadar informasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus ditetapkan sebagai tersangka pada (29/10/2024). Berdasarkan perannya, Tom diduga mengizinkan kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah yang kemudian menjadi gula kristal putih pada 2015.
Hanya saja, menurut Kejagung, kala itu Indonesia tengah mengalami surplus gula sehingga tidak memerlukan impor.
Pada 2016, izin impor gula juga dikeluarkan Tom ditujukan untuk menstabilkan harga gula yang melambung tinggi karena kelangkaan saat itu. Namun, Tom diduga menyalahi sejumlah aturan atas pemberian izin tersebut.
Teranyar, Kejagung menetapkan sembilan bos perusahaan swasta sebagai tersangka dalam kasus importasi gula tersebut. Adapun, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp578 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penjualan Mobil Listrik di IIMS 2026 Naik 30 Persen Lampaui Target
- Persis Solo Hajar Bali United 3-0 di Manahan, Keluar Zona Degradasi
- Konsumsi Pertamax Jateng-DIY Diprediksi Naik 29 Persen saat Lebaran
- Pemkot dan Polresta Jogja Perketat Pengamanan Libur Lebaran 2026
- LAZISMU PKU Muhammadiyah Salurkan THR untuk Dhuafa
- Waspada Leptospirosis Kelurahan Gowongan Edukasi Pengelola Sampah
- Kronologi Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar Malam Ini
Advertisement
Advertisement








