Advertisement
Bawaslu RI Ingatkan Jajarannya Harus Tetap Bekerja Meski di Luar Tahapan Pemilu
Gedung Bawaslu / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengingatkan jajarannya untuk tetap bekerja meski di luar masa tahapan pemilu dan di tengah efisiensi anggaran. Perlunya kreativitas semua personel Bawaslu untuk tetap bekerja menanamkan jiwa pengawasan partisipatif.
“Kegiatan di halaman parkir ini sebagai momentum untuk mengingatkan kita semua bahwa seluruh kantor Bawaslu tidak boleh sepi dari aktivitas. Seluruh kantor Bawaslu harus bekerja pada masa nontahapan,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Ia juga mengingatkan hal ini demi mengoptimalkan penggunaan anggaran yang efisien, dan pengawasan pelantikan kepala daerah tetap dilakukan meskipun di kantor Bawaslu. Hal tersebut justru menjadi momentum yang mengingatkan bahwa semua jajaran Bawaslu mencintai lembaga pengawas pemilu.
“Intinya, [kegiatan pengawasan] ini adalah momentum kita bisa mencintai lembaga ini (Bawaslu) dengan atau tanpa anggaran. Jangan khawatir, karena seluruh tempat, seluruh ruang adalah area kita untuk berkreasi,” tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu ini.
Bolly melanjutkan seluruh kegiatan Bawaslu ke depan akan lebih banyak dilakukan di kantor. Hal itu untuk memastikan Bawaslu tetap bekerja meski bukan pada masa tahapan pemilu dan meski dengan keterbatasan anggaran.
“Jangan sampai publik bertanya Bawaslu melakukan apa selama tidak ada tahapan pemilu, padahal pekerjaan ada banyak,” ujar Lolly.
Bagi Bawaslu daerah yang tidak memiliki ruang yang cukup luas untuk melakukan kegiatan di kantor, dia menyarankan agar berkolaborasi dengan Bawaslu daerah lain atau lembaga lain.
Semua unit dan satuan kerja Bawaslu di seluruh Indonesia harus memaksimalkan program kerjanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.
“Menumbuhkan jiwa pengawasan partisipatif tidak bisa dipupuk sekali jadi. Dia [semangat pengawasan partisipatif pemilu] harus ditanam, dirawat supaya hasilnya bisa dipetik pada pemilu yang akan datang,” tegasnya.
Terkaitrevisi UU Pemilu dan UU Pemilihan, Lolly mengingatkan jajarannya untuk memberi masukan dan rekomendasi dengan perspektif yang lebih luas. Dia menekankan dengan pengalaman berkolaborasi dengan banyak pemangku kepentingan, di antaranya pemilih, partai politik, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah, Bawaslu seharusnya dapat memberi catatan kritis terhadap UU Pemilu dan UU Pemilihan dari sudut pandang para pemangku kepentingan tersebut.
“Mari perkaya seluruh evaluasi dan refleksi kita [Bawaslu] terhadap pemilu dan pilkada dari berbagai perspektif, berbagai sisi, supaya kita tahu dari berbagai perspektif itu, mana yang paling bagus,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Lonjakan PAD Wisata Awal 2026 Dorong Target Rp60 Miliar di Gunungkidul
- Harga Sayuran di Bantul Anjlok saat Panen Raya, Pedagang Mengeluh
- Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
- Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
- 13 Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH, Ini Alasannya
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
- Kasat Lantas Sleman Diganti Seusai Temuan Audit Itwasda Polda DIY
Advertisement
Advertisement



