Advertisement
Bawaslu RI Ingatkan Jajarannya Harus Tetap Bekerja Meski di Luar Tahapan Pemilu
Gedung Bawaslu / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengingatkan jajarannya untuk tetap bekerja meski di luar masa tahapan pemilu dan di tengah efisiensi anggaran. Perlunya kreativitas semua personel Bawaslu untuk tetap bekerja menanamkan jiwa pengawasan partisipatif.
“Kegiatan di halaman parkir ini sebagai momentum untuk mengingatkan kita semua bahwa seluruh kantor Bawaslu tidak boleh sepi dari aktivitas. Seluruh kantor Bawaslu harus bekerja pada masa nontahapan,” kata Lolly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Advertisement
Ia juga mengingatkan hal ini demi mengoptimalkan penggunaan anggaran yang efisien, dan pengawasan pelantikan kepala daerah tetap dilakukan meskipun di kantor Bawaslu. Hal tersebut justru menjadi momentum yang mengingatkan bahwa semua jajaran Bawaslu mencintai lembaga pengawas pemilu.
“Intinya, [kegiatan pengawasan] ini adalah momentum kita bisa mencintai lembaga ini (Bawaslu) dengan atau tanpa anggaran. Jangan khawatir, karena seluruh tempat, seluruh ruang adalah area kita untuk berkreasi,” tutur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu ini.
Bolly melanjutkan seluruh kegiatan Bawaslu ke depan akan lebih banyak dilakukan di kantor. Hal itu untuk memastikan Bawaslu tetap bekerja meski bukan pada masa tahapan pemilu dan meski dengan keterbatasan anggaran.
“Jangan sampai publik bertanya Bawaslu melakukan apa selama tidak ada tahapan pemilu, padahal pekerjaan ada banyak,” ujar Lolly.
Bagi Bawaslu daerah yang tidak memiliki ruang yang cukup luas untuk melakukan kegiatan di kantor, dia menyarankan agar berkolaborasi dengan Bawaslu daerah lain atau lembaga lain.
Semua unit dan satuan kerja Bawaslu di seluruh Indonesia harus memaksimalkan program kerjanya untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yaitu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu.
“Menumbuhkan jiwa pengawasan partisipatif tidak bisa dipupuk sekali jadi. Dia [semangat pengawasan partisipatif pemilu] harus ditanam, dirawat supaya hasilnya bisa dipetik pada pemilu yang akan datang,” tegasnya.
Terkaitrevisi UU Pemilu dan UU Pemilihan, Lolly mengingatkan jajarannya untuk memberi masukan dan rekomendasi dengan perspektif yang lebih luas. Dia menekankan dengan pengalaman berkolaborasi dengan banyak pemangku kepentingan, di antaranya pemilih, partai politik, masyarakat sipil, dan pemerintah daerah, Bawaslu seharusnya dapat memberi catatan kritis terhadap UU Pemilu dan UU Pemilihan dari sudut pandang para pemangku kepentingan tersebut.
“Mari perkaya seluruh evaluasi dan refleksi kita [Bawaslu] terhadap pemilu dan pilkada dari berbagai perspektif, berbagai sisi, supaya kita tahu dari berbagai perspektif itu, mana yang paling bagus,” pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja Hari Ini, Selasa 17 Maret
- Jelang Lebaran, Okupansi Hotel Bantul Anjlok
- Libur Lebaran, Dispar Kulonprogo Ingatkan Larangan Tarif Nuthuk
- Daftar Soundtrack Film Tunggu Aku Sukses Nanti Viral di Media Sosial
- PKB DIY Safari ke Sejumlah Ulama, Perkuat Wasilah Keselamatan Bangsa
- Tips Kelola Keuangan, Strategi Jitu Hindari Boncos Jelang Lebaran
- DS Modest Jogja Tumbuh Kuat di Industri Modest Fashion
Advertisement
Advertisement









