Advertisement
Dampak Kebijakan Imigrasi Donald Trump, 2 Orang WNI Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Dua orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh pihak otoritas Amerika Serikat akibat kebijakan imigrasi yang dilaksanakan oleh Presiden AS Donald Trump.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa WNI yang ditahan di Atlanta itu ditangkap pada 29 Januari dan hingga saat ini pihaknya masih belum menerima informasi terkait proses penangkapan tersebut. "Satu ditahan di Atlanta, Georgia. Satu ditahan di New York,” katanya, Jumat (7/2/20225).
Advertisement
BACA JUGA: Jadi Pejabat Pemerintah AS, Elon Musk Tutup Kantor Pusat USAID
Judha juga menyampaikan pihaknya sudah menghubungi KJRI Houston mengenai WNI yang ditahan di Atlanta, mengatakan KJRI sudah bisa berkomunikasi dengan WNI itu dan yang bersangkutan dalam kondisi baik dan sehat serta sudah mendapatkan akses pendampingan.
“Kami akan terus monitor … sudah ada jadwal persidangan yang akan dijalani pada 10 Februari,” ujar Judha.
Judha kemudian melanjutkan bahwa WNI yang ditahan di New York itu ditangkap pada 28 Januari.
Dia menjelaskan bahwa WNI itu ditangkap saat sedang melaporkan diri, yang dilakukan setiap tahun, ke kantor Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (Immigration and Customs Enforcement/ICE) di New York.
BACA JUGA: Presiden AS Donald Trump Angkat Elon Musk Jadi Staf Khusus Pemerintahan
“Memang yang bersangkutan sudah masuk dalam daftar deportasi sejak tahun 2009. Kemudian yang bersangkutan mengajukan suaka namun suakanya ditolak. Karena sudah masuk daftar, diminta untuk melakukan laporan tahunan,” jelas Judha.
Judha juga mengatakan pihaknya sudah menghubungi KJRI New York dan diterima informasi dari yang bersangkutan dalam kondisi sehat dan sudah memiliki akses pendampingan hukum. Dia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan proses pendampingan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Waspada Potensi Hujan Sedang hingga Lebat saat Mudik Lebaran 2025
- Kemenag Buka Beasiswa Indonesia Bangkit untuk Kuliah S1-S3, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
- Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1446 H pada 29 Maret
- Jumlah Kendaraan yang Melintas di Tol Cipali Naik 40,6 Persen
- Kasus Teror Media Massa, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Selidiki Lebih Lanjut
Advertisement

Kasus Penyiraman Air Keras ke Perempuan Kulonprogo, Korban Mengalami Luka Bakar
Advertisement

Upacara Tawur Agung Digelar di Candi Prambanan, Catat Tanggalnya
Advertisement
Berita Populer
- Preman Berkedok Ormas Minta THR, DPR: Polisi, Tangkap!
- Kejagung Jual 967.500 Lembar Saham Perkara Korupsi Jiwasraya
- Anggota DPR Komisi III Minta Polisi Lebih Humanis Mengatasi Demonstran
- Vatikan Sebut Paus Fransiskus Perlu Waktu Panjang untuk Pulihkan Kemampuan Bicara
- Volume Lalu Lintas di Gerbang Tol Transjawa Meningkat
- PMI Upayakan Stok Darah Terjaga Saat Libur Lebaran
- Israel Serang Lebanon Selatan Mengaku untuk Mencegah Roket, Gencatan Senjata Terancam
Advertisement
Advertisement