Advertisement

Mendes PDT Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Mengatasi Kemiskinan di Jateng

Newswire
Rabu, 05 Februari 2025 - 07:57 WIB
Ujang Hasanudin
Mendes PDT Ajak Ahmad Luthfi Manfaatkan BUMDes untuk Mengatasi Kemiskinan di Jateng Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto saat menerima audiensi Ahmad Luthfi di ruang kerjanya di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (4/2/2025). ANTARA - HO/Humas Kemendes PDT.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak seluruh kepala daerah, khususnya Gubernur Jawa Tengah Terpilih Ahmad Luthfi agar memanfaatkan BUMDes untuk membantu mengatasi kemiskinan di desa.

"Jadi BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) di Jawa Tengah ini bagus-bagus dan BUMDes ini menjadi tulang punggung pergerakan ekonomi di desa. Saya berharap sinergi antara Kemendes PDT dengan Jawa Tengah terus berjalan," kata Yandri seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.

Advertisement

Ia menyampaikan pula bahwa pemanfaatan BUMDes untuk mengatasi kemiskinan itu dapat melalui pemberdayaan masyarakat di dalamnya dan peningkatan pendapatan rumah tangga.

Hal itu disampaikan Mendes Yandri yang didampingi oleh Wamendes PDT Ahmad Riza Patria saat menerima audiensi Ahmad Luthfi di ruang kerjanya di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa (4/2).

Lebih lanjut, Mendes Yandri menjelaskan bahwa BUMDes juga berperan menarik investasi ke desa. Dengan menawarkan peluang bisnis yang menguntungkan, kata dia, BUMDes dapat menggaet investor-investor dari luar daerah untuk mengembangkan usaha di desa.

Demi mempercepat proses badan hukum BUMDes agar mampu menjalankan peran seperti itu, Mendes Yandri mengaku telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) bersama Kementerian Hukum.

"Saya juga sudah MoU dengan Kementerian Hukum, Pak Gub. Jadi nanti, jika ada BUMDes yang belum punya badan hukum, nanti bisa dipercepat, Pak," ujar mantan Wakil Ketua MPR RI itu.

BACA JUGA: Butuh Keterlibatan Aparat Hukum Awasi Distribusi LPG 3 Kg

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran terkait dengan wilayah atau desa-desa yang perlu mendapat perhatian serius dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Ahmad Luthfi juga mengapresiasi usulan Mendes Yandri tentang pemanfaatan BUMDes sebagai salah satu sektor utama penggerak ekonomi masyarakat. Ia juga berharap BUMDes tidak hanya meningkatkan pendapatan desa, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru serta memperluas peluang ekonomi bagi warga.

Dengan demikian, menurut dia, roda perekonomian di tingkat desa dapat terus bergerak dan standar hidup masyarakat semakin meningkat secara signifikan.

"Kita akan turun langsung ke desa-desa, Pak Menteri. Saya harap Pak Menteri juga kunjungan ke Jateng sebab kita tidak punya petunjuk database khusus terkait status desa di wilayah kami," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Sempat Khawatir, Masyarakat Lega dengan Pembatalan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Kulonprogo
| Rabu, 05 Februari 2025, 13:17 WIB

Advertisement

alt

Hindari Macet dengan Liburan Staycation, Ini Tipsnya

Wisata
| Senin, 27 Januari 2025, 18:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement