Advertisement
Platform X Dituding Langgar UU, Elon Musk Terancam Denda
Elon Musk - Royal Society - Wikipedia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Platform media sosial X milik Elon Musk disebut melanggar sejumlah Undang-Undang Layanan Digital atau Digital Services Act (DSA) lantaran banyak mencakup konten ilegal atau berbahaya.
Melansir Thverge.com, Kepala Kehakiman Eni Eropa Michael McGrath menyebut bakal menjalankan proses penyelidikan dengan sangat transparan terkait dugaan pelanggaran platform X tersebut. Laporan mengenai pelanggaran platform X itu mencuat usai salah seorang anggota parlemen Jerman melaporkan kecenderungan iklan X yang lebih berat terhadap pemimpim sayap kanan Jerman di X.
Advertisement
Atas dasar hal itu, proses penyelidikan disebut telah dimulai pada Desember 2023. Dengan fokus penyelidikan pada penyebaran konten ilegal dalam konteks serangan Hamas terhadap Israel. Pada tahap awal penyelidikan, Uni Eropa mengungkap adanya temuan awal pelanggaran X terhadap UU Layanan DIgital terkait transparansi iklan hingga sistem verifikasi pengguna centang biru.
Apabila dugaan pelanggaran itu benar-benar terbukti nantinya, maka Elon Musk terancam bakal dikenakan denda mencapai 6% dari total pendapatan tahunan global platform X. “Platform yang dianggap telah melanggar DSA berisiko dikenai denda hingga 6% dari pendapatan tahunan global mereka,” demikian laporan Theverge dikutip Kamis (9/1/2025).
Sejak membeli X pada 2022, Elon Musk memang secara jor-joran telah mengubah sistem verifikasi menjadi layanan berlangganan. Di samping itu, Bos Tesla itu juga memangkas sejumlah tim kepercayaan dan keamananan Twitter untuk lebih memoderasi branding baru X. Alhasil, upaya itu mendapat kritik dari Uni Eropa yang menilai bahwa moderasi X telah meningkatkan disinformasi di platform tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
- KPK Tegaskan Perceraian Ridwan Kamil Tak Ganggu Kasus Bank BJB
- Baku Tembak di TN Komodo, Tim Gabungan Hadang Pemburu Liar
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
Advertisement
Antisipasi Rem Blong, Polres Bantul Siapkan Tim Ganjal Ban
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perpanjang SIM di Gunungkidul Bisa Online, Dicetak dan Diantar
- Wisatawan Keluhkan Retribusi Parangtritis, Dinpar: Klasik
- Maduro Tuduh AS Bajak Kapal Tanker Minyak Venezuela
- Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
- Mode Dewasa ChatGPT Disiapkan, Diskusi Sensitif Lebih Fleksibel
- Laka Lantas di Temon Kulonprogo, Lansia Pengendara Astrea Tewas
- Soal Privasi, Apple Klaim Safari Lebih Aman Dibanding Chrome
Advertisement
Advertisement




