Advertisement
306 TPA di Indonesia Bakal Ditutup, Ini Penyebabnya
Advertisement
Harianjogja.com, BALI– Sebanyak 306 tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di seluruh Indonesia bakal ditutup karena menerapkan sistem pembuangan terbuka yang dinilai berbahaya terhadap lingkungan. Salah satunya TPA Suwung, Denpasar, Bali.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menargetkan penutupan TPA Suwung Denpasar dapat dilakukan pada 2026. Di Indonesia, lanjut dia, total ada 550 TPA, sebanyak 306 atau sekitar 54,44 persen di antaranya masih menerapkan open dumping.
Advertisement
“Tidak boleh lagi membuang sampah di TPA tapi sampah harus selesai di hulu,” katanya di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (4/1/2025).
Menteri LH menyebutkan alasan penutupan tersebut karena TPA seluas 32,46 hektare itu masih beroperasi secara open dumping atau tempat pengelolaan sampah di cekungan tanah terbuka tanpa ditutup atau dilapisi dengan tanah.
Sedangkan, lanjut dia, cara tersebut tidak diperkenankan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Adapun pasal 44 pada undang-undang tersebut menyebutkan bahwa pemerintah daerah harus menutup TPA sampah dengan sistem pembuangan terbuka maksimal lima tahun sejak diundangkan pada 2008 atau seharusnya pada 2013.
Pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan saat ini pihaknya sedang menyusun termasuk opsi pengelolaan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan. “Ini sedang dibangun,” ucap Menteri Hanif.
Menteri LH mengutip data Global Waste Management Outlook 2024 yang menyebutkan masih ada sekitar 38 persen sampah secara global tidak dikelola dengan baik sehingga berkontribusi terhadap krisis perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati dan timbulan sampah.
Di Indonesia, kata dia, timbulan sampah pada 2023 mencapai sekitar 56,63 juta ton dengan realisasi pengelolaan sampah baru mencapai 39 persen. “Sehingga masih ada 60 persen sampah belum dikelola baik di seluruh Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali I Made Teja ketika menerima kunjungan Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup Bagus Hariyanto di TPA Suwung pada Selasa (5/11/2024) menyebutkan pihaknya berencana merelokasi TPA itu ke TPA Temesi, Kabupaten Gianyar.
Saat ini, kondisi TPA Suwung atau Regional Sarbagita itu sudah penuh dengan tumpukan sampah menggunung hingga diperkirakan mencapai ketinggian sekitar 35 meter di atas permukaan laut.
Saat ini, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, rata-rata volume sampah di TPA itu per hari mencapai sekitar 1.100-1.200 ton berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IPW Kritik Polri karena Kembalikan Uang Pemerasan WNA di Konser DWP
- CEK FAKTA: Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Minta Hasto Dibebaskan
- Anggota Polres Pemalang yang Tipu Petani Rp900 Juta dengan Janji Bisa Memasukkan Polisi Segera Disidang
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
- Kronologi Kecelakaan Beruntun Lima Kendaraan di Tol Cipularang, Dipicu Truk Bermuatan tak Kuat Nanjak
Advertisement
Konservasi Penyu Terbukti Mampu Menarik Ribuan Wisatawan di Pantai Goa Cemara Bantul
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri Dijadwalkan Meninjau Dapur Umum Makan Bergizi Gratis
- Makan Bergizi Gratis Digelar Serentak di 26 Provinsi Mulai Hari Ini
- Dampak Perusahaan Ritel Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, DPR Akan Panggil Sri Mulyani
- Ini Panduan Lengkap Makan Bergizi Gratis Khusus untuk Pesantren
- Prediksi BMKG: Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan Senin 6 Januari 2025
- 800 Lebih Masjid di Jalur Gaza Hancur Akibat Serangan Israel
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
Advertisement
Advertisement