Advertisement

Kronologi Suami Siram Air Keras ke Istri di Sukabumi

Newswire
Selasa, 31 Desember 2024 - 08:57 WIB
Sunartono
Kronologi Suami Siram Air Keras ke Istri di Sukabumi Ilustrasi penangkapan oleh polisi. (Freepik)

Advertisement

Harianjogja.com, SUKABUMI—Tersangka berinisial GG (59) yang merupakan terduga pelaku penyiraman air keras ke istrinya, Dedeh Kurniasih (45) warga Kampung Dukuhnara, Kabupaten Sukabumi, Jabar pada Minggu (29/12) terancam kurungan penjara selama 10 tahun.

"Penyidik Satreskrim Polres Sukabumi menjerat tersangka dengan pasal 44 ayat (1) dan (2) jo pasal 5 huruf (a) UURI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri di Sukabumi, Senin.

Advertisement

Menurut Ali, kasus KDRT yang terjadi di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak ini awalnya ditangani oleh Polsek Nagrak, namun dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi karena menyangkut KDRT ditambah korban tidak hanya satu tetapi ada empat orang di mana dua di antaranya masih di bawah umur.

Adapun korbannya yakni Dedeh yang merupakan istri tersangka, kemudian anak tiri tersangka yakni Sarif Alfian (18) dan Angga (11) serta cucu tersangka Da (4). Saat ini GG ditahan di sel tahanan Mapolres Sukabumi untuk kepentingan pengembangan penyidikan.

Kepada penyidik terduga pelaku mengaku yang menjadi sasaran penyiraman air keras adalah istrinya, namun karena tiga anak korban mencoba melindungi ibunya sehingga terkena siraman air keras. Bahkan wajah tersangka pun mengalami luka bakar karena terkena cipratan air keras.

Kasus KDRT yang dilakukan suami terhadap istri dipicu oleh rasa cemburu GG terhadap Dedah yang diketahui mengirim pesan pendek kepada seorang pria. Namun belum diketahui, pria tersebut apakah pria idaman lain korban atau hanya sebatas rekan.

Akibat kejadian ini istri tersangka dan seorang anak tirinya yakni Angga mengalami luka bakar yang serius di beberapa anggota tubuhnya dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Sekarwangi Cibadak.

"Saat kejadian, di rumah ada tiga anak dan cucu korban, saat tersangka menyiram air keras ke istrinya, tiga anak korban yakni Sarif, Angga dan Ayi Ratna yang tengah menggendong Da mencoba melerai dan melindungi ibu kandungnya, sehingga Sarif, Angga dan Da terkena cipratan air keras sementara Ayi selamat," tambahnya.

Ali mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui tersangka dari mana mendapatkan air keras itu. Adapun barang bukti yang disita berupa pakaian korban yang dipakai saat kejadian, handphone milik tersangka dan botol kosong bekas air keras.

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap Gagan (57) ternyata tersangka sudah merencanakan untuk menyiram air keras kepada istrinya yakni Dedeh Kurniasih, warga Kampung Dukuh Nara, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

"Saat perjalanan pulang ke rumah setelah bekerja di luar kota, pelaku sengaja membeli air keras. Setibanya di rumah tepatnya di Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak, tersangka yang melihat istrinya langsung mengeluarkan botol berisi air keras dan menyiramkan ke wajah korban," katanya di Sukabumi, Senin petang.

Menurut Samian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi karena adanya salah paham, pelaku merasa cemburu karena mengetahui istrinya sedang dekat dengan pria lain atau berselingkuh.

Akibat memendam cemburu dan dendam, jauh hari sebelum melakukan aksinya tersangka merencanakan akan membeli air keras asam sulfat 98 persen. Karena sudah gelap mata akhirnya tersangka merealisasikan rencananya itu dengan membeli air keras, namun untuk toko yang menjual air keras itu masih dalam pengembangan.

Air keras tersebut sangat berbahaya karena jika terkena kulit atau tubuh bisa menimbulkan luka bakar. Seperti yang dialami korban di mana harus menderita luka bakar yang serius dan perlu penanganan intensif di RSUD Sekarwangi.

“Korban yang dirawat di RSUD Sekarwangi ada tiga orang. Namun, untuk dua korban lainnya yang merupakan anak dan cucu korban luka bakarnya tergolong ringan. Kami telah berkoordinasi dengan RSUD Sekarwangi agar korban mendapat penanganan yang maksimal," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Rute dan Jalur Terbaru Trans Jogja 2025

Jogja
| Jum'at, 03 Januari 2025, 07:07 WIB

Advertisement

alt

Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul

Wisata
| Kamis, 02 Januari 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement