Advertisement
Dipecat Tidak Hormat, Polisi Penembak Siswa SMK Semarang Ajukan Banding

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Anggota polisi, Aipda Robig Zaenudin (RZ) mengajukan banding terkait dengan sanksi etik pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penembakan siswa di Semarang.
Kabar tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto saat dihubungi pada Jumat (13/12/2024). "Betul yang bersangkutan [Aipda Robig] sudah mengajukan pernyataan bandingnya," kata Artanto.
Advertisement
Artanto menambahkan, Aipda Robig saat ini telah diberikan waktu selama 21 hari untuk menyusun berkas yang bakal diserahkan ke tim persidangan. "Yang bersangkutan diberi waktu 21 hari untuk menyusun memori banding dan diserahkan ke sekretaris sidang," ujar dia.
Sebelumnya, Aipda Robig telah menjalani sidang etik selama sekitar sembilan jam di Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12/2024).
BACA JUGA: Polisi Pelaku Penembakan Siswa SMKN di Semarang Dipecat Tidak Hormat
Dalam sidang itu, Aipda Robig telah terbukti melakukan penembakan terhadap sekelompok orang atau anak yang tengah menggunakan sepeda motor.
Dengan demikian, Majelis Komite Kode Etik Polri (KKEP) telah memutuskan bahwa anggota korps Bhayangkara itu untuk dilakukan PTDH.
Sekadar informasi, putusan ini merupakan imbas dari peristiwa dugaan penembakan yang melibatkan Aipda Robig dengan siswa SMK Semarang berinisial GRO, 17, hingga meninggal dunia pada Minggu (24/11/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement