Pendaftaran Magang Nasional 2026 Dibuka 16 Juli, Cek Jadwalnya
Kemnaker membuka pendaftaran Program MagangHub Angkatan II Batch I mulai 16 Juli 2026. Registrasi mitra penyelenggara ditutup 15 Juli.
Mary Jane membatik selama di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, beberapa waktu lalu. /Istimewa Kanwil Kemenkumham DIY
Harianjogja.com, JAKARTA - Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso, akan dipindahkan ke negara asalnya, Filipina, sebelum Natal 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers seusai penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) terkait pemindahan Mary Jane dengan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez di Jakarta, Jumat (6/12/2024). “Insyaallah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” kata Yusril
Yusril menjelaskan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina sepakat untuk memindahkan Mary Jane ke negara asalnya setelah proses diplomasi yang panjang. “Kita tidak memberikan pengampunan atau memberikan grasi kepada terpidana, tapi kita sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina,” ujarnya.
Menurut dia, Pemerintah Filipina menyepakati seluruh syarat yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia dalam draf pengaturan pemindahan Mary Jane. “Tidak ada satu pun yang mereka tolak oleh karena kami pun merumuskan draf itu berdasarkan kebiasaan-kebiasaan internasional dan juga mempertimbangkan aspek-aspek hukum dan kemanfaatan yang berlaku di negara kita sendiri,” kata Yusril.
Pemerintah Filipina sepakat untuk menghormati putusan pengadilan Indonesia atas Mary Jane, yakni pidana mati. Namun, pembinaan kepada yang bersangkutan selanjutnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Filipina. Terkait dengan status hukuman Mary Jane setelah dipindahkan, menurut Yusril, hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden Filipina Ferdinand R. Marcos Jr. Indonesia akan menghormati keputusan Filipina, termasuk jika nantinya Mary Jane diberi pengampunan. “Kalau pun itu dilakukan oleh Presiden Marcos maka Pemerintah Indonesia akan menghormati keputusan itu karena otoritas untuk melakukan pembinaan terhadap narapidana sudah kita serahkan kepada Pemerintah Filipina,” ujarnya.
Menurut Yusril, teknis pemulangan Mary Jane masih dalam pembahasan Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Kejaksaan Agung, Polri, dan Kementerian Luar Negeri.
Sementara itu, Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T. Vasquez menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia dan Presiden RI Prabowo Subianto yang telah memfasilitasi pemulangan Mary Jane. Ia mengatakan, pemindahan ini semakin menegaskan hubungan baik kedua negara yang sudah terjalin lama, sekaligus menegaskan kerja sama, sinergisitas, dan koordinasi di bawah rasa hormat terhadap kedaulatan masing-masing negara.
Raul berharap pemindahan Mary Jane dapat dilakukan secepatnya, sebelum tanggal 25 Desember mendatang. Ia menyebut, Natal tahun ini akan semakin menyenangkan bagi Filipina dan Indonesia.
“Kami berharap dapat melakukannya sebelum Natal, sehingga akan menjadi Natal yang lebih bahagia bagi semua orang, bukan hanya bagi orang Filipina, tetapi juga bagi orang Indonesia; dan yang paling penting bagi keluarga yang menderita, mereka ingin melihat keluarganya kembali dan merangkulnya,” kata Raul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemnaker membuka pendaftaran Program MagangHub Angkatan II Batch I mulai 16 Juli 2026. Registrasi mitra penyelenggara ditutup 15 Juli.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.