Advertisement
Golkar Targetkan 60 Persen Kemenangan pada Pilkada 2024 se Indonesia
Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (16/11 - 2024).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Partai Golkar menargetkan kemenangan di Pilkada Serentak 2024 hingga 60 persen di seluruh Indonesia.
"Target kami di pilkada, insyaallah, bisa capai sekitar 60 persen," kata Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat ditemui awak media di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu (16/11/2024).
Advertisement
BACA JUGA: Dapat Jatah Kampanye Terbuka Besok, Pasangan Untoro-Wahyudi Pastikan Tidak Ambil
Menurut Bahlil, pihaknya tak ingin mengumbar strategi Partai Golkar dalam mendukung paslon pada pilkada, baik provinsi maupun kabupaten/kota.
Ketum Partai Golkar ini yakin strateginya tidak kalah dengan paslon dari partai politik/gabungan parpol lainnya.
"Tidak perlu kami menyampaikan strateginya. Kami punya keyakinan, insyaallah, kami akan mendapatkan hasil yang terbaik," ujarnya.
Ia mengaku partainya telah mempertimbangkan target pada pilkada setelah mendapatkan suara terbanyak kedua dengan perolehan 102 kursi pada Pemilu Anggota DPR RI.
Partai Golkar pada Pemilu 2024, lanjut dia, juga memiliki kursi legislatif terbanyak di provinsi dan kabupaten/kota.
"Maka, kami punya keyakinan, dengan kesolidan dan konsolidasi dari semua struktur dan elemen partai, insyaallah kami optimistis target itu bisa tercapai," pungkas Bahlil.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
1. Pada tanggal 27 Februari–16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
2. Pada tanggal 24 April–31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
3. Pada tanggal 5 Mei–19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
4. Pada tanggal 31 Mei–23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
5. Pada tanggal 24–26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
6. Pada tanggal 27–29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
7. Pada tanggal 27 Agustus–21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon
9. Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara
11. Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tabrak Truk yang Putar Balik, Pengendara Motor Tewas di Gamping Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








