Wamendagri Tegaskan ASN Harus Netral di Pilkada 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bersikap netral dalam proses Pilkada serentak 2024 untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan dalam memberikan pelayanan, serta menciptakan sistem birokrasi yang bersih.
"Mengapa birokrasi harus netral? Seperti ditegaskan Presiden, birokrasi yang bersih dan layak, bagaimana mungkin melayani kalau birokrasi sendiri berkonflik," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Dia menambahkan pemerintah sebagai pelayan dan pelindung masyarakat harus menjalankan fungsi dan tugas dengan baik, yaitu melayani dan memudahkan urusan masyarakat.
Untuk itu, pemerintah dilarang berkonflik apalagi sampai memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon saat Pilkada.
"Pemerintah bukan saja hadir, tetapi melayani, memudahkan, dan pada maqom (tingkatan) yang paling dibutuhkan adalah membahagiakan. Akhirnya, itulah penandasan mengapa birokrasi harus netral," ujarnya.
Selain itu, Bima juga menjelaskan sikap netral yang wajib dipedomani seluruh perangkat daerah. Ini seperti tidak memihak serta tidak mudah dipengaruhi oleh berbagai kepentingan lain, selain urusan yang lebih besar yaitu menyangkut bangsa dan negara. "Tidak memihak, bebas dari intervensi," tegas Bima.
Selain itu, Bima juga menyampaikan pesan dari Mendagri agar aparatur pemerintah dapat meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi politik di setiap daerah.
Sebab, Pilkada yang digelar secara serentak kali ini merupakan sejarah demokrasi bagi Indonesia. Karena itu, gelaran ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan berikutnya.
Tak lupa, dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu yang telah menggelar forum sosialisasi tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur yang hadir dalam forum tersebut.
"Kalau tadi Mas Rahmat (Ketua Bawaslu) menyampaikan, ada beberapa daerah yang menjadi atensi karena banyak laporan dan lain-lain, tetapi saya kira pada sejarahnya Jawa Timur ini adalah banyak cerita istilah, penuh dengan narasi-narasi yang heroik," pungkasnya.
Seperti diketahui, netralitas ASN telah diatur dalam berbagai regulasi. Ini salah satunya juga diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) tanggal 22 September 2022 yang diteken oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
- Pakar Iklim Eropa Sebut Tahun Ini menjadi Tahun Terpanas sepanjang Sejarah
- AHY Ungkap Prabowo Siap Lanjutkan Pembangunan IKN dan Tanggul Laut Raksasa
Advertisement
Dikritik karena Bias Gender, KPU Jogja Minta Maaf dan Bakal Ganti Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Anak Buahnya Terlibat Judi Online, Menkomdigi Minta Maaf
- DPR Apresiasi Pj Gubernur Jateng Atas Respon Soal Isu Netralitas Kades dan Lurah
- Pengembangan Kasus Importasi Gula, Kejagung Periksa Mantan Anak Buah Tom Lembong
- Korlantas Selidiki Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
- Menkes Budi Gunadi Sebut Deteksi TBC untuk Akhiri Penyebaran
- Gibran Pastikan Negara Hadir Tangani Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
- Polisi Tangkap Selebgram Promosikan Judi Online
Advertisement
Advertisement