Advertisement
Bareskrim Sita Aset Terkait Judi Online Slot8278 Rp13,8 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs perjudian daring atau online Slot8278 pada Jumat (8/11/2024).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji menyatakan operasi tersebut merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi daring, mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian daring.
Advertisement
"Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal," ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dalam waktu dekat, penyidik siber Bareskrim Polri akan melacak berbagai aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278. Himawan menjelaskan penyitaan aset sebagai keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi daring.
Hal ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.
Penyitaan aset kali ini, kata dia, dilakukan setelah penyelidikan mendalam oleh penyidik terhadap aliran dana dari aktivitas perjudian daring laman Slot8278, yang dikenal sebagai salah satu situs judi daring jaringan internasional yang dikendalikan warga negara China.
Dalam pengungkapan tersebut, penyidik siber Bareskrim Polri menemukan keterlibatan beberapa pihak, termasuk penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi operasional situs itu.
Ia menuturkan aset Rp13,8 miliar yang disita dari tersangka FH dan AF, yang merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran, digunakan untuk memfasilitasi operasional laman judi daring Slot8278. "Kedua tersangka tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Polri," ungkapnya.
Himawan menegaskan Bareskrim akan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi daring sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Astacita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Rakat terkait pemberantasan perjudian.
Misi Astacita ke-7 berbunyi, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
Korupsi dan narkoba perlu dicegah dan ditanggulangi dengan kebijakan yang kuat dan konsisten. Oleh sebab itu, pemerintahan Prabowo-Gibran bertekad untuk melakukan reformasi sistem politik, hukum, dan birokrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Empat Terdakwa Korupsi Bank Sumut Syariah yang Rugikan Rp4,08 Miliar Divonis 2-7 Tahun
- Resmi! Kebaya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO
- KPK Lelang Berbagai Barang Mewah Rapael Alun, Ini Daftar dan Harganya
- Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka Minta Rencana Kenaikan PPN 12 Persen Dibatalkan
- KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Termasuk Enam Properti Rafael Alun
Advertisement
Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan Terapung di Sungai Gajahwong Banguntapan Bantul
Advertisement
Festival Angkringan Kembali Digelar di Pasar Ngasem, Ini Jadwalnya
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Intimidasi pada Pilkada 2024 Tak Sebanyak Sebelumnya
- Gentingnya Stunting, Kemendukbangga/BKKBN Luncurkan Program GENTING dan Rebranding Logo
- Motor Gede Hasil Rampasan dari Rafael Alun Dipamerkan KPK di Gedung Merah Putih
- Cek Penerima Bansos Pakai NIK KTP, Ini Caranya
- Tiga Akun Instagram Terkait dengan Judi Online Ditutup Kementerian Komdigi
- Miftah Maulana Mundur dari Jabatan Utusan Khusus, Ini Respons Istana Kepresidenan
- Puluhan Rumah di Lebak Bergerak dan Berdempetan Akibat Pergerakan Tanah
Advertisement
Advertisement