Putusan MK Dana Pensiun Berlaku, OJK Siapkan Tindak Lanjut
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Ilustrasi uang rupiah - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan akan adanya kenaikan gaji guru. Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Namun, dia belum mau membeberkan besaran nominal kenaikannya. Menurut dia, kenaikan nominal ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kenaikan gaji ini disebut sebagai kesejahteraan guru.
“Sudah saya sampaikan tadi, InsyaAllah ada kenaikan. Tapi untuk jumlahnya berapa, nanti nunggu pengumumannya saja,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Mu’ti menambahkan, kenaikan gaji guru ini tidak hanya untuk guru aparatur sipil negara (ASN) saja, tetapi juga berlaku untuk guru non-ASN.
“Jadi untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN. Jadi untuk semuanya,” pungkasnya.
BACA JUGA: Mendiktisaintek Satryo Soemantri Bakal Perjuangkan Kenaikan Gaji Dosen
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan memandang pendidikan berkualitas harus dimulai dari guru sehingga guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik.
“Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230 ribu per bulan. Kita sudah ada instrumen Undang-Undang Dasar, kita sudah menjamin itu,” ucapnya dalam rapat di Komisi X, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Oleh sebab itu, dirinya ingin guru tidak lagi mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Menurutnya, Kemendikdasmen dapat mewujudkan upaya pemberian gaji yang layak melalui program sertifikasi guru.
“Jangan ada yang dibawah UMR lagilah. Jangan ada lagi guru kita yang penghasilannya atau bekerja sebagai “pemulung” atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK menghormati putusan MK yang memberi pilihan pembayaran manfaat dana pensiun sukarela secara sekaligus atau berkala sesuai kehendak peserta.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling pada hari ini.
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
14 Juli: Hari Pajak Nasional, Hari Peduli Hiu, Hari Emmeline Pankhurst, dan Hari Pandemonium. Simak sejarah dan keunikan masing-masing peringatan.