Advertisement
Kabar Baik, Gaji Guru ASN dan Honorer Dipastikan Naik
Ilustrasi uang rupiah / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan akan adanya kenaikan gaji guru. Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti.
Namun, dia belum mau membeberkan besaran nominal kenaikannya. Menurut dia, kenaikan nominal ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kenaikan gaji ini disebut sebagai kesejahteraan guru.
Advertisement
“Sudah saya sampaikan tadi, InsyaAllah ada kenaikan. Tapi untuk jumlahnya berapa, nanti nunggu pengumumannya saja,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Mu’ti menambahkan, kenaikan gaji guru ini tidak hanya untuk guru aparatur sipil negara (ASN) saja, tetapi juga berlaku untuk guru non-ASN.
“Jadi untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN. Jadi untuk semuanya,” pungkasnya.
BACA JUGA: Mendiktisaintek Satryo Soemantri Bakal Perjuangkan Kenaikan Gaji Dosen
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan memandang pendidikan berkualitas harus dimulai dari guru sehingga guru harus mendapat kesejahteraan yang jauh lebih baik.
“Jangan lagi mereka punya penghasilan Rp230 ribu per bulan. Kita sudah ada instrumen Undang-Undang Dasar, kita sudah menjamin itu,” ucapnya dalam rapat di Komisi X, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Oleh sebab itu, dirinya ingin guru tidak lagi mendapatkan gaji di bawah upah minimum regional (UMR). Menurutnya, Kemendikdasmen dapat mewujudkan upaya pemberian gaji yang layak melalui program sertifikasi guru.
“Jangan ada yang dibawah UMR lagilah. Jangan ada lagi guru kita yang penghasilannya atau bekerja sebagai “pemulung” atau sebagai pekerjaan yang semestinya tidak dilakukan oleh seorang guru,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Purbaya Ungkap PR Utama Juda Agung sebagai Wamenkeu
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
Advertisement
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Kamis 5 Februari 2026
- Polisi Prancis Geledah Kantor X Terkait Dugaan Kejahatan Data
- Pemkab Sleman Siapkan Dana Padukuhan Rp25 Juta Lewat Skema BKK
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 5 Februari 2026, Tarif Tetap Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 5 Februari 2026 Lengkap
- Satria DIY Bersihkan Hulu Sungai Boyong dan Tanam Pohon
- KONI Kota Jogja Dilantik, Ditarget Juara Dua Porda DIY
Advertisement
Advertisement




