Advertisement
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas
Foto ilustrasi, penjagaan di Lapas Cebongan, Sleman. Antara - Sigit Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan korban penyalahgunaan narkoba harus mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang (UU), sehingga permasalahan kelebihan penghuni atau overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) bisa dihindari.
"Tentu ini semua harus bekerja sama, agar betul-betul yang dihukum adalah yang terlibat dalam jaringan dan yang jadi korban harus diberikan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang," kata Agus saat kunjungan kerja dengan agenda pengecekan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Menurut Agus, semua pihak harus bekerja sama agar yang dihukum benar-benar orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, sehingga yang murni menjadi korban penyalahgunaan bisa diberikan rehabilitasi sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto mempunyai fokus terhadap keselamatan dan pelindungan kesehatan masyarakat Indonesia, terutama dari kejahatan peredaran narkotika.
Sebab, aktivitas gelap itu merusak dan mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, sehingga penguatan kerja sama harus dilakukan semua pemangku kepentingan, khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri.
"Presiden memiliki perhatian yang besar terhadap keselamatan dan pelindungan kepada warga negara Indonesia. Beliau menghendaki jangan sampai banyak warga negara yang menjadi korban kejahatan narkotika," ujar mantan Wakapolri tersebut.
Saat mengunjungi warga binaan di lapas tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang Enget Prayer Manik, juga berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan para narapidana narkoba yang sudah kelebihan penghuni. Agus juga berbincang dengan sejumlah warga binaan untuk menanyakan tentang kondisi di lapas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 5 April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
Advertisement
Advertisement




