Advertisement

Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas

Newswire
Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:37 WIB
Sunartono
Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan Sebut Rehabilitasi Narkoba untuk Kurangi Kelebihan Kapasitas Lapas Foto ilustrasi, penjagaan di Lapas Cebongan, Sleman. Antara - Sigit Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA–Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengatakan korban penyalahgunaan narkoba harus mendapatkan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang (UU), sehingga permasalahan kelebihan penghuni atau overkapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) bisa dihindari.

"Tentu ini semua harus bekerja sama, agar betul-betul yang dihukum adalah yang terlibat dalam jaringan dan yang jadi korban harus diberikan rehabilitasi sesuai dengan undang-undang," kata Agus saat kunjungan kerja dengan agenda pengecekan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Jakarta, Selasa.

Advertisement

Menurut Agus, semua pihak harus bekerja sama agar yang dihukum benar-benar orang yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, sehingga yang murni menjadi korban penyalahgunaan bisa diberikan rehabilitasi sesuai peraturan yang berlaku.

Ia menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto mempunyai fokus terhadap keselamatan dan pelindungan kesehatan masyarakat Indonesia, terutama dari kejahatan peredaran narkotika.

Sebab, aktivitas gelap itu merusak dan mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa, sehingga penguatan kerja sama harus dilakukan semua pemangku kepentingan, khusus Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri.

"Presiden memiliki perhatian yang besar terhadap keselamatan dan pelindungan kepada warga negara Indonesia. Beliau menghendaki jangan sampai banyak warga negara yang menjadi korban kejahatan narkotika," ujar mantan Wakapolri tersebut.

Saat mengunjungi warga binaan di lapas tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, bersama Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa, dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang Enget Prayer Manik, juga berdiskusi untuk menyelesaikan permasalahan para narapidana narkoba yang sudah kelebihan penghuni. Agus juga berbincang dengan sejumlah warga binaan untuk menanyakan tentang kondisi di lapas tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Alissa Wahid Sarankan Pemda DIY Punya Program Khusus Atasi Peredaran Miras

Sleman
| Rabu, 30 Oktober 2024, 09:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Ramah Vegan

Wisata
| Minggu, 27 Oktober 2024, 08:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement