Advertisement
Komisi VII Minta Menag Nasaruddin Umar Jalin Hubungan Baik dengan DPR
Nasaruddin Umar. - Ist / dok Pribadi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI meminta Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menjalin komunikasi yang baik dengan badan legislatif selama memimpin Kementerian Agama (Kemenag). Mereka berharap komunikasi buruk Menag terdahulu tidak terulang.
“Mohon Pak Menteri, jangan sekali-kali tidak berkomunikasi dengan DPR, dengan Komisi VIII. Komunikasinya harus lancar,” Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq, Senin (28/10/2024).
Advertisement
Maman menilai, komunikasi antara Komisi VIII dengan Menteri Agama sebelumnya kurang baik sehingga menurutnya periode kemarin merupakan periode terburuk bagi Komisi VIII dengan Menteri Agama.
“Periode kemarin adalah periode terburuk di Komisi VIII hubungan dengan Menteri Agama,” ungkapnya.
Pada periode sebelumnya, Maman merasa bahwa Komisi VIII seolah dianggap tidak ada oleh Menteri Agama. Dia mengatakan, staf-staf khusus tiba-tiba berkuasa dan penunjukkan petugas-petugas haji melibatkan orang terdekat yang dinilai tidak profesional.
Selain itu, dia meminta kepada Menteri Agama baru agar tidak mengabaikan DPR. Menurutnya, segala sesuatu dapat dikomunikasikan dengan baik sehingga tidak perlu menghindar panggilan DPR.
BACA JUGA: Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal Resmi Jabat Menteri Agama, Berikut Profilnya
“Tidak perlu menghindar ketika ada Pansus dan sebagainya, jadi tidak perlu takut, tidak akan ada apapun kecuali untuk perbaikan bangsa dan negara,” ujarnya.
Pada periode sebelumnya, DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji tahun ini. Dalam catatan Bisnis, Menteri Agama kala itu Yaqut Cholil Qoumas sudah tiga kali mangkir saat dipanggil Pansus Haji.
Pertama, pada Selasa (10/9/2024). Yaqut kala itu beralasan, sedang dalam agenda MTQ di Kalimantan Timur. Kemudian pada panggilan kedua tepatnya pada (19/9/2024), Yaqut kembali mangkir dengan alasan tengah melakukan kunjungan ke Eropa. Lalu pada panggilan ketiga (23/9/2024), Yaqut tak memenuhi panggilan Pansus Haji dengan alasan tengah dinas ke Paris, Perancis.
Sementara itu, Yaqut membantah telah mangkir atas panggilan Pansus Haji. Dia pun mempertanyakan dasar informasi tersebut. Pasalnya, dia mengaku belum pernah mendapat surat panggilan rapat Pansus Haji.
“Makanya saya pengen tahu juga. Apakah benar saya sudah pernah dipanggil dua kali? Karena kok saya belum menerima [surat panggilan] sampai saya datang ke sini nih saya belum pernah menerima nih surat. Apakah surat itu tidak sampai ke saya, salah alamat atau bagaimana saya tidak tahu,” kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Rabu (11/9/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
Advertisement
Tambang Ilegal di Gunungkidul Disetop, Spanduk Larangan Terpasang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Pacuan Kuda Bantul Makin Meriah STY dan Es Krim Jadi Magnet
- Jelang Menstruasi Pikiran Bisa Kabur Ini Penjelasan Ilmiahnya
- Dua Prajurit Masih Dirawat, KSAD Ungkap Situasi Terkini Lebanon
- Suhu Kawah Melonjak Radius Aman Gunung Slamet Diperluas
- Arus Tol MKTT Melonjak Tajam Akses Bandara Jadi Paling Padat
Advertisement
Advertisement








