Advertisement
Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah mempersilakan jika ada mantan Presiden RI yang akan menjadi juru kampanye dalam Pilkada 2024
"Sepanjang bukan orang yang dilarang peraturan perundang-undangan, bisa menjadi juru kampanye," kata Komisioner KPU Jawa Tengah Akmalia di Semarang, Senin.
Advertisement
Ia menuturkan juru kampanye tidak harus didaftarkan terlebih dahulu ke KPU.
Menurut dia, yang wajib didaftarkan ke KPU yakni tim kampanye serta petugas penghubung pasangan calon.
BACA JUGA: Pilkada Jateng: Adik Gus Dur Gabung ke Kubu Andika-Hendi sebagai Ketua Tim Pemenangan
Oleh karena itu, lanjut dia, jika ada mantan presiden yang akan menjadi juru kampanye akan diizinkan sepanjang bukan orang yang dilarang berdasarkan peraturan.
Sementara itu, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad.Luthfi-Taj Yasin Maimoen, mengharapkan mantan Presiden Joko Widodo menjadi juri kampanye pasangan nomor urut 2 tersebut.
Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sudaryono mengatakan komunikasi dengan Joko Widodo sudah dilakukan.
Kehadiran Joko Widodo, lanjut dia, diharapkan bisa menjadi salah satu pedongkrak suara Luthfi-Yasin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Presiden Dibolehkan Jadi Juru Kampanye, Jokowi Jadi Jurkam di Pilkada?
- AHY Sebut Pembangunan Infrastuktur Harus Berdampak Nyata
- Arab Saudi Mengutuk Keras Serangan Israel, AS Minta Semua Negara Tekan Iran
- Seluruh Penerbangan Dibatalkan, Iran Siap Serang Balik Israel
- Bentrokan Soal Lahan di Medan Tewaskan 2 Orang, Polisi Tetapkan 11 Tersangka
Advertisement
Pelantikan Pengurus PW DIY, Gus Nabil Haroen Instruksikan Pendekar Pagar Nusa Rutin Sowan Kiai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mesir Mengusulkan Gencatan Senjata di Gaza, Ingin Ada Pertukaran Sandera
- Optimalisasi Kemajuan Desa, Kemendes PDT Gandeng Beberapa Kementerian
- Gempa Magnitudo 4,2 Mengguncang Nias Barat
- Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Diperiksa Polda Metro Jaya
- Retret Kabinet Dibiayai Prabowo, Hasan Nasbi: Disiapkan Sebulan Sebelum Dilantik jadi Presiden
- Mentan Copot Seorang Pejabat Eselon II Karena Terima Fee Proyek di Kementan
- KPK Sebut Mantan PPK Balai Teknik Perkeretaapian Terima Suap Rp55,6 Miliar dari Belasan Kontraktor
Advertisement
Advertisement