Advertisement

Promo November

Buntut Karangan Bunga Bernada Satire, BEM FISIP Unair Surabaya Akhirnya Dibekukan

Jessica Gabriela Soehandoko
Minggu, 27 Oktober 2024 - 13:17 WIB
Arief Junianto
Buntut Karangan Bunga Bernada Satire, BEM FISIP Unair Surabaya Akhirnya Dibekukan Ilustrasi papan nama di FISIP Unair. - fisip.unair.ac.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (Fisip Unair) dibekukan buntut karangan bunga satire untuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Pembekuan BEM Fisip Unair itu disampaikan dalam berita acara yang dikirim melalui surel (email) dari pihak dekanat pada Jumat (25/10/2024) pada pukul 16.13 WIB.  “Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena pemilu 2024 yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga yang ditujukan untuk memberi ucapan selamat atas pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Taman Barat FISIP,” terang berita acara tersebut. 

Advertisement

Adapun pihak BEM Fisip Unair berjanji dan berkomitmen untuk bermanfaat bagi seluruh civitas academica FISIP Unair. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP terkait surat pemberitahuan tersebut.  “Kami sepakat untuk tidak menyerah untuk memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” tulisnya. 

Kronologi

Sebagai informasi, pada Selasa (22/10/2024) pukul 15.00 WIB, BEM FISIP Unair, melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis mengucapkan selamat lewat karya tersebut yang ditempatkan di Taman Barat Fisip Unair.

Sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga tersebut ditarik karena hujan. Karya ini kemudian viral di media sosial, terutama di platform X dan TikTok, dan mendapatkan respons pro-kontra. 

Kemudian, pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Presiden BEM FISIP Unair mendapat surat pemanggilan oleh Ketua Komisi Etik Fakultas, di mana surat tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi kepemilikan karangan bunga. 

Pada Jumat (25/10/2024) pukul 09.03 WIB, Presiden BEM FISIP Unair beserta Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis memenuhi panggilan Komisi Etik Fakultas.

Di dalam forum, komisi etik memberikan beberapa pertanyaan.  Lalu, pada pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair mendapatkan surel soal pembekuan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang

Sleman
| Kamis, 21 November 2024, 19:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement