Advertisement
Kepala Dinas Pendidikan DIY Yakin Kurikulum Pendidikan Tidak Berubah Secara Mendadak
Foto ilustrasi siswa SMA / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kurikulum pendidikan yang berlaku saat ini diyakini tidak akan berubah secara mendadak atau setidaknya dituntaskan sampai akhir Tahun Ajaran 2024/2025. Hal ini diutarakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya.
"Saya yakin kalau pun berubah, pasti tidak mungkin di tengah jalan. Mungkin di awal-awal ajaran baru," ujar Didik di Jogja, Jumat (25/10/2024).
Advertisement
Menurut Didik, saat ini sekolah-sekolah di DIY dalam proses menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, beranjak meninggalkan Kurikulum 2013 yang sebelumnya diterapkan.
Per 2024, kata dia, seluruh SMA Negeri di DIY tanpa terkecuali telah menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar dengan diikuti penghapusan pembagian jurusan seperti IPS, IPA dan bahasa pada jenjang kelas XI SMA.
Karena itu dia menilai perubahan secara tiba-tiba pada kurikulum yang baru saja dijalankan tersebut dapat menimbulkan ketidaknyamanan proses belajar-mengajar.
"Anak-anak sudah menjalankan atau proses belajar mengajar di sekolah sudah berjalan. Kalau tiba-tiba harus berhenti, itu juga tidak nyaman," ujar dia.
Meskipun begitu, menurut Didik, jika di tingkat pusat dilakukan kajian hingga memunculkan kebijakan baru, Disdikpora DIY siap melakukan penyesuaian.
"Selama peraturan menterinya belum diganti, ya kami masih menggunakan konsep Merdeka Belajar," kata dia.
BACA JUGA: Tiga Hakim Kena OTT, Pusat Kajian Anti Korupsi UGM: Kemajuan Penegakan Hukum
Sebelumnya Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan kepemimpinannya akan mengkaji ulang terkait penerapan kebijakan Kurikulum Merdeka Belajar, Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan jalur zonasi, hingga peniadaan Ujian Nasional (UN).
Namun Mu'ti menyatakan akan mendengarkan terlebih dahulu masukan dan aspirasi dari kalangan pemerintah daerah, masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan sekaligus pengguna jasa layanan pendidikan, pakar, bahkan para jurnalis terkait kelebihan dan kekurangan tiga kebijakan tersebut.
"Jadi soal ujian nasional, soal PPDB zonasi, Kurikulum Merdeka Belajar, apalagi ya yang sekarang masih menjadi perdebatan, nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati," kata Abdul Mu'ti di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta Pusat pada Senin (21/10/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Update KRL Jogja ke Solo Hari Ini 4 April 2026, Ini Jamnya
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Lagi, Tiga Prajurit Indonesia Terluka dalam Ledakan di Lebanon
Advertisement
Advertisement








