MUI Berharap Pemerintahan Prabowo-Gibran Mampu Membersihkan Negara dari Aparat Korup
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR—Majelis Ulama Indonesia menyampaikan harapan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Anwar Iskandar berharap pemerintah baru dapat membersihkan negara dari aparat-aparat yang korup.
Advertisement
"Kemudian (harapannya) mampu untuk membersihkan negara ini dari aparat-aparat yang korup dan lain sebagainya," kata Anwar usai menutup Konferensi Besar Gerakan Pemuda Ansor XXVII di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (19/10/2024).
Menurut dia, korupsi merupakan salah satu perbuatan yang dapat melemahkan sebuah bangsa, sehingga langkah pemberantasan diperlukan untuk membawa Indonesia menjadi negara yang mampu memakmurkan masyarakatnya.
Anwar menyebutkan, selain perbuatan korupsi, beberapa hal lain yang dapat melemahkan bangsa dan perlu dengan segera diberantas yaitu judi online dan peredaran narkoba.
BACA JUGA: Pemda DIY Kembali Ingatkan ASN Wajib Netral di Pilkada 2024
"Korupsi gila-gilaan itu program-program ekonomi dan lain-lain bisa hancur nanti. Dengan adanya judi online, itu masyarakat menjadi lemah. Dengan adanya narkoba masyarakat jadi kehilangan kecerdasan dan masa depan," kata Anwar.
Ia mendoakan agar Presiden dan Wakil Presiden RI ke depan diberikan kemampuan untuk memberantas segala hal yang dapat melemahkan bangsa.
"Mendoakan Presiden kita ini diberi umur panjang, diberi kesehatan, dan mampu untuk membawa Indonesia menjadi negara yang memberi kemakmuran kepada rakyat, terutama Presiden kita ini mampu untuk memberantas korupsi, memberantas hal-hal yang bisa melemahkan bangsa ini," tuturnya.
Anwar berharap Prabowo-Gibran mampu mempertahankan kedaulatan negara, menyejahterakan masyarakat, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari dunia internasional untuk menuju kehidupan yang damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
- Perang Ukraina Vs Rusia, AS Bakal Hapus Utang Ukraina US$4,65 Miliar
- Ini Lima Nama Pimpinan KPK Periode 2024-2029 yang Ditetapkan DPR
- Resmi! Lima Anggota Dewas KPK Ditetapkan DPR, Ini Daftarnya
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
Advertisement
Advertisement