Advertisement
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Beberkan Isi Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Jogja Ako Darmanto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap alasan di balik pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang kini sedang dipersoalkan Polda Metro Jaya.
Alex mengatakan pertemuannya dengan Eko terjadi pada enam bulan yang lalu atau Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan lantaran Eko ingin melaporkan soal kasus dugaan korupsi di Bea Cukai. "Apa tujuannya bertemu? yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Nurul Ghufron vs Dewas KPK, Bareskrim Minta Klarifikasi Alexander Marwata
Alex menegaskan dalam pertemuannya itu, dirinya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dan murni hanya untuk mendapatkan laporan dari Eko. Bahkan, Alex mengaku dalam pertemuannya dengan Eko itu baru sekali dan disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.
"Tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," katanya.
Alex menambahkan, dirinya juga telah melakukan mekanisme yang berlaku di KPK usai bertemu dengan Eko. Misalnya, melaporkan hasil ke pimpinan KPK, Dunas KPK, hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. "Ketika saya bertemu yang bersangkutan [Eko] ada staff dan saya ngomong loh ke pimpinan yang lain dan saya lapor loh setelah pertemuan dan hasilnya apa yang saya komunikasikan dengan Eko," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
- Aturan dan Petunjuk Teknis Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement