Advertisement
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Beberkan Isi Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Jogja Ako Darmanto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkap alasan di balik pertemuannya dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang kini sedang dipersoalkan Polda Metro Jaya.
Alex mengatakan pertemuannya dengan Eko terjadi pada enam bulan yang lalu atau Maret 2024. Pertemuan itu dilakukan lantaran Eko ingin melaporkan soal kasus dugaan korupsi di Bea Cukai. "Apa tujuannya bertemu? yang bersangkutan ingin melaporkan terkait dugaan korupsi di instansi perusahaan bea cukai terkait impor emas, handphone, besi baja. Hanya itu," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (15/10/2024).
Advertisement
BACA JUGA : Kasus Nurul Ghufron vs Dewas KPK, Bareskrim Minta Klarifikasi Alexander Marwata
Alex menegaskan dalam pertemuannya itu, dirinya tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dan murni hanya untuk mendapatkan laporan dari Eko. Bahkan, Alex mengaku dalam pertemuannya dengan Eko itu baru sekali dan disaksikan oleh pegawai KPK lainnya.
"Tidak ada konflik kepentingan antara saya dengan yang bersangkutan, apakah saya kenal dengan yang bersangkutan? saya tidak kenal sebelum yang bersangkutan datang ke KPK," katanya.
Alex menambahkan, dirinya juga telah melakukan mekanisme yang berlaku di KPK usai bertemu dengan Eko. Misalnya, melaporkan hasil ke pimpinan KPK, Dunas KPK, hingga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. "Ketika saya bertemu yang bersangkutan [Eko] ada staff dan saya ngomong loh ke pimpinan yang lain dan saya lapor loh setelah pertemuan dan hasilnya apa yang saya komunikasikan dengan Eko," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement