Pelajar SMP di Demak Jadi Korban Pencabulan, Terungkap dari Razia Ponsel
Advertisement
Harianjogja.com, DEMAK—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Demak, Jawa Tengah (Jateng), mengaku kaget dengan adanya kabar kasus pencabulan siswi SMP di wilayahnya. Adapun kasus baru ini terungkap seusai pihak sekolah melakukan razia ponsel dan mendapati adanya video pencabulan dari seorang siswa.
Kepala Disdikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengaku belum menerima pelaporan secara detail mengenai kasus pencabulan baru ini. Namun, pihaknya mengaku telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah baik jenjang SD, SMP dan SMA di wilayahnya.
Advertisement
BACA JUGA : Terjadi Lagi, Anak di Gunungkidul Jadi Korban Pencabulan
“Info update [kasus pencabulan baru] belum sampai ke kami. Tetapi, kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah untuk lebih serius penekanan ke orang tua wali untuk juga lebih perhatian,” kata Haris dilansir Esposin, Senin (7/10/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD dan SMP Disdikbud Demak, Nadhif Alawi, menjelaskan pertemuan seluruh kepala sekolah itu menekankan perlunya pengawasan terhadap penggunaan ponsel. Saat ini banyak pelajar yang sudah terpapar pornografi sehingga ada rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencoba.
“Maka perlunya kerja sama yang baik dari berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan ini. Termasuk deklarasi dan gerakan sekolah aman dan sehat. Aman dalam arti terjaga lingkungannya agar kondusif untuk fungsi pendidikan juga sehat lingkungannya dalam wujud fisik dan mental siapa saja yang berada di sana,” iujar Nadhif.
Aksi pencabulan siswi SMP kembali terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng). Adapun kasus ini terungkap seusai pihak sekolah melakukan razia ponsel dan mendapati adanya video pencabulan dari seorang siswa.
Adapun korban dan pelaku berasal dari sekolah yang berbeda akan tetapi sama-sama duduk di bangku SMP. Tak hanya itu, korban dan pelaku juga merupakan anak di bawah umur atau sama-sama berusia 13 tahun.
BACA JUGA : Korban Dugaan Pencabulan Guru Mengaji di Gunungkidul Alami Trauma
Orang tua korban pun telah melapor ke Polres Demak pada 30 September 2024, setelah mengetahui video anaknya dicabuli seusai dipanggil pihak sekolah untuk melihat video tersebut. Adapun pelecehan itu memperlihatkan tangan pelaku menyentuh bagian tubuh sensitif korban dan satu anak lainnya atau teman pelaku, merekam video.
“Kejadiannya Sabtu [21/9/2024] malam, [lokasi pencabulan] di sebuah bangunan kosong di Kecamatan Mijen. Iya, pelaku memaksa korban, dipaksa dipegang area sensitifnya,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Prakiraan Cuaca BMKG Jumat 22 November 2024: DIY Hujan Ringan Siang hingga Malam
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Selama Agustus Oktober, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Terbtkan Belasan Ribu Paspor
- Badan Geologi Kementerian ESDM Mendorong Seluruh Kawasan Bentang Karst di Indonesia Dilindungi
- KAI Angkut 344 Juta Penumpang Periode Januari-Oktober 2024
- Kemenpar Usulkan Tambahan Dana Rp2,2 Triliun di 2025, Ini Tujuannya
- Tiga Tol Akses ke IKN Dibuka Fungsional Mulai 2025, Belum Dikenakan Tarif
- Khawatir Muncul Serangan Udara, Italia Tutup Sementara Kedubesnya di Ukraina
- Korupsi Dana Bantuan Kesehatan, Eks Kepala Puskesmas di Purbalingga Dihukum 1 Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement