Advertisement
Pelajar SMP di Demak Jadi Korban Pencabulan, Terungkap dari Razia Ponsel
Advertisement
Harianjogja.com, DEMAK—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Demak, Jawa Tengah (Jateng), mengaku kaget dengan adanya kabar kasus pencabulan siswi SMP di wilayahnya. Adapun kasus baru ini terungkap seusai pihak sekolah melakukan razia ponsel dan mendapati adanya video pencabulan dari seorang siswa.
Kepala Disdikbud Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengaku belum menerima pelaporan secara detail mengenai kasus pencabulan baru ini. Namun, pihaknya mengaku telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah baik jenjang SD, SMP dan SMA di wilayahnya.
Advertisement
BACA JUGA : Terjadi Lagi, Anak di Gunungkidul Jadi Korban Pencabulan
“Info update [kasus pencabulan baru] belum sampai ke kami. Tetapi, kami sudah kumpulkan semua kepala sekolah untuk lebih serius penekanan ke orang tua wali untuk juga lebih perhatian,” kata Haris dilansir Esposin, Senin (7/10/2024).
Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD dan SMP Disdikbud Demak, Nadhif Alawi, menjelaskan pertemuan seluruh kepala sekolah itu menekankan perlunya pengawasan terhadap penggunaan ponsel. Saat ini banyak pelajar yang sudah terpapar pornografi sehingga ada rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencoba.
“Maka perlunya kerja sama yang baik dari berbagai pihak dalam mengatasi permasalahan ini. Termasuk deklarasi dan gerakan sekolah aman dan sehat. Aman dalam arti terjaga lingkungannya agar kondusif untuk fungsi pendidikan juga sehat lingkungannya dalam wujud fisik dan mental siapa saja yang berada di sana,” iujar Nadhif.
Aksi pencabulan siswi SMP kembali terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng). Adapun kasus ini terungkap seusai pihak sekolah melakukan razia ponsel dan mendapati adanya video pencabulan dari seorang siswa.
Adapun korban dan pelaku berasal dari sekolah yang berbeda akan tetapi sama-sama duduk di bangku SMP. Tak hanya itu, korban dan pelaku juga merupakan anak di bawah umur atau sama-sama berusia 13 tahun.
BACA JUGA : Korban Dugaan Pencabulan Guru Mengaji di Gunungkidul Alami Trauma
Orang tua korban pun telah melapor ke Polres Demak pada 30 September 2024, setelah mengetahui video anaknya dicabuli seusai dipanggil pihak sekolah untuk melihat video tersebut. Adapun pelecehan itu memperlihatkan tangan pelaku menyentuh bagian tubuh sensitif korban dan satu anak lainnya atau teman pelaku, merekam video.
“Kejadiannya Sabtu [21/9/2024] malam, [lokasi pencabulan] di sebuah bangunan kosong di Kecamatan Mijen. Iya, pelaku memaksa korban, dipaksa dipegang area sensitifnya,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mantan Kepala BPJT PUPR Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Tol MBZ
- Ayah Kandung Jual Bayi Rp15 Juta, Hasilnya untuk Beli HP dan Judi Online
- OTT di Kalimantan Selatan, KPK Tangkap 6 Orang, Ada Penyelenggara Negara
- Berkas Kasus TPPU Panji Gumilang Dinyatakan Lengkap, Segera Disidang
- Jokowi Minta TNI Kawal Transisi Pemerintahan dan Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling Gunungkidul Selasa 8 Oktober 2024: Hari Ini Ada Bimbingan Ujian Tes
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan, Sementara DIY Berawan Tebal
- Uji Coba Pendaratan Pesawat Besar di Bandara IKN Ditarget 10 Oktober 2024
- BMH: Pengelolaan Zakat Harus Dilakukan secara Profesional dan Transparan
- Israel Targetkan Serangan Udara di Lebanon Selatan
- Gelar OTT di Kalsel, KPK Sita Dua Mobil Dinas
- Penjelasan Istana Terkait Gugatan Rizieq Shihab kepada Jokowi
- Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi
Advertisement
Advertisement