Advertisement
Siapa Anggota Tertua dan Termuda di DPR RI? Berikut Datanya
Ruang Sidang di Gedung DPR / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan anggota tertua dan termuda DPR, DPD, dan MPR periode 2024—2029.
Hal itu disampaikan Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR/DPD/MPR RI Periode 2024—2029 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024).
Advertisement
"Saya selaku Ketua KPU RI bersama ini akan membacakan daftar nama tertua dan termuda anggota DPR RI DPD RI dan MPR RI periode 2024—2029," kata Afifuddin.
BACA JUGA: Ada Caleg Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029
Ia lantas membacakan daftar nama anggota tertua DPR RI, yakni Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat, sedangkan anggota termuda Annisa MA Mahesa dari Partai Gerindra.
Berikut daftar nama anggota DPR, DPD, dan MPR yang tertua dan termuda:
1. Zulfikar Achmad dari Partai Demokrat asal Daerah Pemilihan Jambi. Usia 78 tahun, 4 bulan, 15 hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPR dan anggota MPR tertua;
2. Annisa M.A. Mahesa dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) asal Daerah Pemilihan Banten II. Usia 23 tahun, 2 bulan, 15 hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPR termuda;
3. Ismeth Abdullah dari Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Riau. Usia 78 tahun, 0 bulan, 2 hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPD tertua; dan
4. Larasati Moriska dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Utara. Usia 22 tahun, 8 bulan, 0 hari per tanggal 1 Oktober 2024 sebagai anggota DPD dan anggota MPR termuda.
Sebanyak calon 580 anggota DPR RI terpilih dan 152 calon anggota DPD RI terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang Hasil Pemilu 2024 Periode 2024—2029 dilantik sebagai anggota dewan pada Selasa ini di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Anggota DPR yang dilantik bertambah dari 575 menjadi 580 orang, sedangkan anggota DPD RI bertambah dari 136 menjadi 152 orang dibandingkan periode sebelumnya.
Adapun partai politik yang lolos itu, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Bantul Diperbolehkan Tidak Masuk Kantor
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Roadshow Pelangi di Mars Ramaikan Libur Lebaran 2026 di Jogja
- Klasemen Liga Italia: Inter Unggul, AC Milan dan Napoli Terus Menekan
- Kolaborasi Sony Pictures dan Pop Mart Angkat Labubu ke Layar Lebar
- Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang AS, Ini Sikap Prabowo
- Kedatangan Penumpang KA ke Jakarta Tembus 51 Ribu di H+2 Lebaran
- 2 Insiden Laut Terjadi Pantai Parangtritis, Pengunjung Diminta Waspada
- Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Diprediksi Mulai Terjadi Selasa Esok
Advertisement
Advertisement







