Advertisement

Ada Caleg Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029

Jessica Gabriela Soehandoko
Selasa, 01 Oktober 2024 - 11:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Ada Caleg Pakai Kostum Ultraman saat Pelantikan Anggota DPR RI 2024-2029 Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 Jamaludin Malik tampil berbeda saat acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD RI, Selasa (1/10 - 2024). Dia mengenakan kostum super hero asal Jepang, Ultraman.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA– Jamaludin Malik, Anggota DPR RI terpilih 2024-2029 tampil berbeda saat acara pelantikan anggota DPR, MPR, dan DPD RI, Selasa (1/10/2024). Dia mengenakan kostum super hero asal Jepang, Ultraman.

Jamaludin berasal dari dapil Jawa Tengah II, dari partai Golongan Karya (Golkar). Dia memperoleh 118.402 suara. Jamaludin menuturkan bahwa alasan menggunakan kostum Ultraman adalah untuk melawan kejahatan.

Advertisement

BACA JUGA: Berikut Daftar Anggota DPR yang Meraih Suara Terbanyak di Pileg 2024

"Karena Ultraman membasmi kejahatan," katanya di kompleks Parlemen Senayan, Selasa (1/10/2024).

Dia mengaku telah mengenakan kostum Ultraman sejak berkampanye sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Oleh karena itu, Jamaludin tak mau meninggalkan ciri khasnya dengan kostum Ultraman. Namun, dia mengaku bersedia melepaskan kostum Ultraman jika nanti diminta.

"Ya dicopot [kalau nantinya diminta untuk melepas kostum Ultraman]," terangnya. 

Penampilan Jamaludin tampak berbeda di antara ratusan anggota dewan yang dilantik pada hari ini, Selasa (1/10/2024).

Pasalnya, anggota dewan laki-laki tampak menggunakan jas rapih dan perempuan menggunakan baju adat. Jamaludin juga termasuk dari 580 anggota yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dilantik hari ini.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.

Selain itu, penetapan juga mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1401 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Sleman Sisa 2 Persen, Segini Progresnya

Sleman
| Selasa, 01 Oktober 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Menyusuri Assos, Permata di Aegean Utara Turki

Wisata
| Sabtu, 28 September 2024, 01:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement