Advertisement

Pimpinan KPK Nurul Gufron Kena Semprot Anggota DPR Terpilih dari PDIP

Dany Saputra
Selasa, 24 September 2024 - 16:37 WIB
Ujang Hasanudin
Pimpinan KPK Nurul Gufron Kena Semprot Anggota DPR Terpilih dari PDIP Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjalani sidang etik yang digelar oleh Dewas KPK, Jumat (6/9 - 2024). / JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Anggota DPR terpilih dari PDI Perjuangan (PDIP) Tia Rahmania menginterupsi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron saat sesi pembekalan yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Senin (23/9/2024).

Pada saat interupsi disampaikan ke forum, Ghufron sebagai pemateri tengah menjelaskan soal jenis-jenis korupsi. Dia menyebut tiga jenis korupsi yaitu petty corruption, grand corruption serta political corruption atau state capture corruption.

Advertisement

Ghufron pun mempersilahkan Tia untuk menyampaikan pendapatnya. Caleg DPR PDIP dari daerah pemilihan (dapil) Banten I itu mengaku ada konflik batin pada dirinya saat mendengarkan pemaparan dari salah satu pimpinan KPK itu.

Dengan mengenakan jaket berlogo KPK, Tia mengkritik Ghufron atas materi yang disampaikan kepada para caleh terpilih.

"Kenapa saya tidak membuka jaket ini? Karena KPK lembaga yang didirikan presiden ke-5 republik Indonesia, ketua umum kami. Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu pak negara ini dalam kondisi tidak baik-baik saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Lemhannas, Selasa (24/9/2024).

Tia lalu mengungkit kasus etik Ghufron yang belum lama ini diputus oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Untuk diketahui, Dewas KPK melalui putusan etik menyatakan Ghufron telah menyalahgunakan pengaruhnya saat menghubungi Sekjen Kementan saat itu, Kasdi Subagyono, terkait dengan mutasi salah satu pegawai di kementerian tersebut.

Pegawai Kementan dimaksud merupakan keluarga dari salah satu kerabat Ghufron. Atas perbuatannya, pimpinan KPK 2019-2024 itu dijatuhi sanksi etik berupa teguran tertulis.

"Mending bapak bicara kasus bapak gimana bapak bisa lolos dewas, dewan etik kemudian di PTUN sukses. Gimana kasus bapak memberikan rekomendasi kepada ASN, bagaimmana kasus-kasus bapak yang lain bisa lolos. Mohon maaf bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral pak," ujar Tia.

Kader PDIP itu lalu menutup pernyataannya ketika panitia meminta agar Tia menghormati forum tersebut. Dia menutup pernyataannya sebelum akhirnya keluar meninggalkan forum.

BACA JUGA: Sidang Etik KPK, Ini Sanksi yang Diterima Nurul Ghufron

Ghufron pun mengaku tidak masalah dengan kritik yang dilontarkan kepadanya di forum terbuka itu. Namun, dia mengaku tidak akan merespons pernyataan Tia karena dirinya sudah meninggalkan forum.

"Nanti saya jawab bu ya. Kalau bertanya tentu akan saya jawab, tapi jangan keluar. Karena bertanya, tetapi tidak di dalam saya tidak akan menjawab," ujar Ghufron.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Majelis Etik Dewas KPK menjatuhkan sanksi teguran tertulis ke Ghufron. Sanksi itu terkategorikan sedang.

Pimpinan periode 2019-2024 itu terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam pasal 4 ayat (2) huruf b Peraturan Dewas (Perdewas) KPK No.3/2021.

"Menjatuhkan sanksi sedang kepada terperiksa teguran tertulis yaitu agar terperiksa tidak mengulangi perbuatannya dan agar terperiksa selaku pimpinan KPK senantiasa menjaga sikap dan perilaku dengan menaati dan melaksanakan kode etik dan kode perilaku," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, Jumat (6/9/2024).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jumlah Pemilih Disabilitas di Pilkada Gunungkidul 2024 Mencapai 5.773 Orang

Gunungkidul
| Selasa, 24 September 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Penasaran Naik Lamborghini di Sirkuit Balap, Ini Simulatornya Pertama di Asia

Wisata
| Senin, 23 September 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement