Putusan MK Diikuti, MBG Dipisah dari Anggaran Pendidikan di APBN 2028
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
Anggaran Pendidikan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau mandatory spending dipastikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR berasal dari belanja negara.
Sebelumnya anggaran pendidikan sempat diusulkan diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diambil dari alokasi pendapatan negara dalam APBN.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,26 triliun. Artinya, jumlah tersebut berasal dari 20% total belanja negara senilai Rp3.621,31 triliun pada tahun depan.
Sedangkan jika anggaran pendidikan diambil dari 20% pendapatan negara sebesar Rp3.005,12 triliun pada tahun depan maka alokasinya hanya sekitar Rp601 triliun, berkurang ratusan triliun dari keputusan saat ini.
"Kami akan selalu berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN atau sebesar Rp724,26 triliun sesuai amanat konstitusi," ujar Said, Kamis (19/9/2024).
Politisi PDIP ini mengaku percaya dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto akan meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh sebab itu, dia berharap anggaran pendidikan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Seperti renovasi sekolah, perbaikan MCK [mandi, cuci, kakus] sekolah, makelar, membangun sekolah unggulan terintegrasi, sebagai bagian dari Program Quick Win presiden terpilih," katanya.
Said turut mengapresiasi upaya pemerintahan Prabowo ke depan untuk meningkatkan kualitas gizi sumber daya manusia melalui program makan bergizi gratis (MBG). Dia ingin agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar agar asupan gizi dan nutrisi anak ketika masih dalam kandungan, balita, dan usia sekolah bisa tercukupi.
BACA JUGA: Malnutrisi Bisa Menurunkan Imunitas, Ini Penjelasan Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam UI
Di samping itu, Said juga menyoroti dampak tingginya suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun yang disepakati sebesar 7,0% dalam APBN 2025. Menurutnya, suku bunga tersebut cukup tinggi sehingga dikhawatirkan akan Bebani pemerintah ke depan.
"Kami perlu terus mewaspadai suku bunga SBN yang tinggi akan mendistorsi pasar keuangan domestik, memberikan dampak bagi sektor riil yang pada akhirnya menjadi beban bagi perekonomian nasional," katanya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu anggaran pendidikan memang menjadi sorotan banyak pihak terutama usai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kepada Banggar DPR agar dilakukan formulasi ulang mandatory spending pendidikan.
Sri Mulyani dalam kesempatan terpisah menjelaskan basis anggaran pendidikan sebesar 20% selama ini dihitung dari belanja negara. Namun, dia merasa sumber belanja negara penuh dengan ketidakpastian sehingga anggaran pendidikan menjadi naik-turun dan realisasinya kerap tak sampai 100%.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengusulkan mandatory spending pendidikan diatur ulang agar bersumber dari 20% pendapatan negara—bukan 20% belanja negara.
Kendati demikian, usulan tersebut mendapat banyak penolakan karena akan mengakibatkan anggaran pendidikan turun cukup drastis. Bagaimanapun, besaran pendapatan negara selalu lebih kecil dari besaran belanja negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenkeu memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028 sesuai putusan MK.
BRIN mengembangkan sepatu berbahan karet produksi lokal mulai Rp75 ribu untuk mendukung kebutuhan siswa dalam program Sekolah Rakyat.
Bareskrim Polri menjelaskan Anton Timbang belum ditahan meski berstatus tersangka kasus tambang nikel ilegal. Berkas perkara kini telah P-21.
Krisis air bersih di Gunungkidul meluas. BPBD mencatat 16 kapanewon terdampak dan lebih dari 700 tangki air telah disalurkan.
BI mencatat transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar pada semester I 2026 dengan nilai Rp600,69 triliun dan tumbuh lebih dari 100 persen.
DPR mengingatkan tenaga kesehatan menjaga etika bermedia sosial setelah komentar terhadap pasien BPJS viral. Pelanggaran diminta ditindak sesuai atur