Bulog Ganti Total Minyakita Bermasalah di Wonogiri
Bulog Surakarta mengganti Minyakita bantuan pangan di Wonogiri dalam 1x24 jam usai laporan bau minyak tanah.
Anggaran Pendidikan - ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau mandatory spending dipastikan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPR berasal dari belanja negara.
Sebelumnya anggaran pendidikan sempat diusulkan diusulkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diambil dari alokasi pendapatan negara dalam APBN.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya dan pemerintah sepakat untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp724,26 triliun. Artinya, jumlah tersebut berasal dari 20% total belanja negara senilai Rp3.621,31 triliun pada tahun depan.
Sedangkan jika anggaran pendidikan diambil dari 20% pendapatan negara sebesar Rp3.005,12 triliun pada tahun depan maka alokasinya hanya sekitar Rp601 triliun, berkurang ratusan triliun dari keputusan saat ini.
"Kami akan selalu berkomitmen untuk terus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar minimal 20 persen dari APBN atau sebesar Rp724,26 triliun sesuai amanat konstitusi," ujar Said, Kamis (19/9/2024).
Politisi PDIP ini mengaku percaya dengan pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto akan meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh sebab itu, dia berharap anggaran pendidikan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin.
"Seperti renovasi sekolah, perbaikan MCK [mandi, cuci, kakus] sekolah, makelar, membangun sekolah unggulan terintegrasi, sebagai bagian dari Program Quick Win presiden terpilih," katanya.
Said turut mengapresiasi upaya pemerintahan Prabowo ke depan untuk meningkatkan kualitas gizi sumber daya manusia melalui program makan bergizi gratis (MBG). Dia ingin agar program tersebut bisa berjalan dengan lancar agar asupan gizi dan nutrisi anak ketika masih dalam kandungan, balita, dan usia sekolah bisa tercukupi.
BACA JUGA: Malnutrisi Bisa Menurunkan Imunitas, Ini Penjelasan Guru Besar Ilmu Penyakit Dalam UI
Di samping itu, Said juga menyoroti dampak tingginya suku bunga surat berharga negara (SBN) tenor 10 tahun yang disepakati sebesar 7,0% dalam APBN 2025. Menurutnya, suku bunga tersebut cukup tinggi sehingga dikhawatirkan akan Bebani pemerintah ke depan.
"Kami perlu terus mewaspadai suku bunga SBN yang tinggi akan mendistorsi pasar keuangan domestik, memberikan dampak bagi sektor riil yang pada akhirnya menjadi beban bagi perekonomian nasional," katanya.
Sebagai informasi, beberapa waktu lalu anggaran pendidikan memang menjadi sorotan banyak pihak terutama usai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan kepada Banggar DPR agar dilakukan formulasi ulang mandatory spending pendidikan.
Sri Mulyani dalam kesempatan terpisah menjelaskan basis anggaran pendidikan sebesar 20% selama ini dihitung dari belanja negara. Namun, dia merasa sumber belanja negara penuh dengan ketidakpastian sehingga anggaran pendidikan menjadi naik-turun dan realisasinya kerap tak sampai 100%.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengusulkan mandatory spending pendidikan diatur ulang agar bersumber dari 20% pendapatan negara—bukan 20% belanja negara.
Kendati demikian, usulan tersebut mendapat banyak penolakan karena akan mengakibatkan anggaran pendidikan turun cukup drastis. Bagaimanapun, besaran pendapatan negara selalu lebih kecil dari besaran belanja negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Bulog Surakarta mengganti Minyakita bantuan pangan di Wonogiri dalam 1x24 jam usai laporan bau minyak tanah.
Daya saing Indonesia turun ke peringkat 48 dunia pada 2026. Infrastruktur dan efisiensi bisnis menjadi faktor utama yang menekan posisi RI.
Dugaan uang Rp20 juta ke oknum BEM UBK memicu kecaman alumni. IKA UBK mendesak sanksi tegas dan klarifikasi terbuka kepada publik.
Pemulihan aset Kejagung tembus Rp19,6 triliun pada 2025. BPA terus memburu aset koruptor dan mengelola ribuan aset rampasan negara.
Kemenkeu mulai mengembalikan dana SAL Rp300 triliun yang ditempatkan di Himbara ke Bank Indonesia secara bertahap guna menjaga stabilitas keuangan.
Sultan HB X menerbitkan Keputusan penunjukan Paku Alam X sebagai Plh Gubernur DIY untuk menjalankan tugas harian pemerintahan dari 24 Juni hingga 1 Juli 2026.