Advertisement

Hakim Juan Merchan di New York Tunda Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump

Newswire
Minggu, 08 September 2024 - 14:27 WIB
Sunartono
Hakim Juan Merchan di New York Tunda Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Joe Biden dan Donald Trump bersaing keras meraup suara terbanyak di Pilpres AS 2020. - Ist/ Bisnis.com

Advertisement

Harianjogja.com, NEW YORK—Hakim Juan Merchan di New York menunda vonis kasus uang tutup mulut terhadap mantan Presiden AS Donald Trump hingga setelah pemilu untuk memastikan pemungutan suara tidak terpengaruh oleh keputusannya, dan begitu pula sebaliknya.

"Penundaan keputusan dan penjatuhan hukuman, jika diperlukan, harus menghindari kesan bahwa Pengadilan akan membuat keputusan atau menjatuhkan hukuman dengan maksud memberikan keuntungan kepada, atau menimbulkan kerugian bagi, partai politik tertentu atau kandidat mana pun," tulis Merchan.

Advertisement

BACA JUGA : Detik-detik Penembakan Terjadi Saat Donald Trump Kampanye, Telinganya Berdarah

Sementara itu, Trump menganggap vonis ditunda "karena semua orang sadar bahwa TIDAK ADA KASUS, SAYA TAK MELAKUKAN KESALAHAN APA PUN!"

"Kasus ini seharusnya segera diakhiri, saat kita bersiap menghadapi Pemilu Paling Penting dalam Sejarah Negara kita," sebut unggahan di platform Truth Social miliknya.

Trump divonis bersalah pada Mei atas 34 dakwaan kejahatan terkait pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels selama kampanye presiden 2016. Ia adalah presiden AS pertama yang divonis bersalah atas dakwaan pidana kejahatan.

Mahkamah Agung AS bulan lalu memberi Trump kekebalan substansial dari penuntutan atas dakwaan subversi pemilu terkait serangan 6 Januari 2021 di

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lebah Jadi Potensi Ekonomi hingga Destinasi Wisata

Jogja
| Selasa, 17 September 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Kota Jogja Masih Jadi Magnet Wisatawan

Wisata
| Minggu, 08 September 2024, 11:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement