Advertisement
Hakim Juan Merchan di New York Tunda Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump
Advertisement
Harianjogja.com, NEW YORK—Hakim Juan Merchan di New York menunda vonis kasus uang tutup mulut terhadap mantan Presiden AS Donald Trump hingga setelah pemilu untuk memastikan pemungutan suara tidak terpengaruh oleh keputusannya, dan begitu pula sebaliknya.
"Penundaan keputusan dan penjatuhan hukuman, jika diperlukan, harus menghindari kesan bahwa Pengadilan akan membuat keputusan atau menjatuhkan hukuman dengan maksud memberikan keuntungan kepada, atau menimbulkan kerugian bagi, partai politik tertentu atau kandidat mana pun," tulis Merchan.
Advertisement
BACA JUGA : Detik-detik Penembakan Terjadi Saat Donald Trump Kampanye, Telinganya Berdarah
Sementara itu, Trump menganggap vonis ditunda "karena semua orang sadar bahwa TIDAK ADA KASUS, SAYA TAK MELAKUKAN KESALAHAN APA PUN!"
"Kasus ini seharusnya segera diakhiri, saat kita bersiap menghadapi Pemilu Paling Penting dalam Sejarah Negara kita," sebut unggahan di platform Truth Social miliknya.
Trump divonis bersalah pada Mei atas 34 dakwaan kejahatan terkait pembayaran uang tutup mulut kepada bintang film dewasa Stormy Daniels selama kampanye presiden 2016. Ia adalah presiden AS pertama yang divonis bersalah atas dakwaan pidana kejahatan.
Mahkamah Agung AS bulan lalu memberi Trump kekebalan substansial dari penuntutan atas dakwaan subversi pemilu terkait serangan 6 Januari 2021 di
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Lima Wanita Pendaki Ditemukan Menangis Usai Tersesat di Gunung Muria
- Libur Maulid Nabi, 9.061 Wisatawan Kunjungi Gunung Bromo
- KPU Didesak Menindaklanjuti Putusan MK Soal Kampanye di Kampus
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Peneliti China Temukan Reruntuhan Kota Kuno Berusia 3.700 Tahun
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kualitas Udara Jakarta Terburuk Nomor Dua Dunia
- Usai Dikudeta Anindya Bakrie, Arsjad Rasjid Surati Presiden Jokowi
- Jelang Ulang Tahunnya ke-40, Pangeran Harry dan Istri Hadiri Turnamen Tenis Amal
- Maulid Nabi Muhamamd SAW: Sejarah, Pengertian, dan Tradisi
- Jurnalis yang Tewas dalam Serangan Israel di Gaza Bertambah Jadi 173 Orang
- Raja Yordania Tunjuk Jaafar Hassan Jadi PM Baru
- Ilmuan Australia Ujicoba Pemeriksaan Kanker Terbaru, Hanya Butuh Beberapa Detik
Advertisement
Advertisement