Advertisement
Kemnaker Buka Posko Pencegahan Penipuan Lowongan Kerja
Ilustrasi Pencari Kerja. - Stockcake
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) membuka posko pencegahan hoaks lowongan kerja untuk mengantisipasi penipuan berkedok lowongan kerja yang meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi menyampaikan, pemerintah mengambil sejumlah langkah untuk menangani polemik tersebut untuk melindungi para pencari kerja dari informasi palsu.
Advertisement
“Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini,” kata Anwar dalam keterangannya, dikutip Jumat (30/8/2024).
Salah satu langkah yang diambil Pemerintah adalah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja. Anwar menyebut, posko tersebut dapat diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, website, serta media sosial resmi Kemnaker.
Kemnaker juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa. Dengan begitu, masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja mencurigakan di wilayah setempat.
Selain mendirikan posko, Kemnaker juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja. Anwar menyebut, Satgas ini melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Polri, dan Dinas Tenaga Kerja di daerah.
BACA JUGA: Kemenaker Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi Gratis di Bantul, Ini Cara Daftarnya
“Satgas ini bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan menindak akan menindak loker hoaks,” tuturnya.
Rencanannya, Kemnaker akan menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 57/2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja. Langkah ini bertujuan memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.
Anwar mengharapkan, strategi ini dapat mengantisipasi kasus penipuan berkedok lowongan kerja dan meningkatkan pelindungan bagi para pencari kerja di Tanah Air.
Adapun untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker telah menyediakan informasi lowongan kerja resmi yang dapat diakses melalui www.karirhub.kemnaker.go.id. Kemnaker mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja yang di dapat, terutama yang tersebar melalui media sosial.
“Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Survei: 68 Persen Warga AS Khawatir Konflik dengan Iran
- Alumni UNS Kumpul Bangun Jejaring dan Kolaborasi Strategis
- Perundingan Iran-AS Buntu, Pakistan Siap Lanjutkan Mediasi
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- Bupati Tulungagung Pakai Surat Pernyataan Mundur untuk Peras Pejabat
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Atalanta vs Juventus Skor 0-1, Si Nyonya Tua Naik Peringkat Keempat
- Salah Urutan Bisa Bikin Cedera, Ini Cara Latihan yang Aman
- Pemerintah Buka Peluang untuk Subsidi Motor Listrik Lagi
- Bukan Rudal, Cahaya di Langit Malang Diduga Sampah Antariksa
- Hujan Lebat dan Petir Mengintai Sejumlah Wilayah Hari Ini
- 3 Kebiasaan Pagi yang Bantu Turunkan Tekanan Darah
- DPRD Jogja Gelar Penghormatan Terakhir untuk Adrian Subagyo
Advertisement
Advertisement







