Advertisement
Pelaku Begal di Gambir Terancam Hukuman Mati, Ini Alasan Polisi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pelaku pembegalan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban tewas di Jalan KH. Hasyim Ashari, Gambir, Jakarta Pusat bisa diancam hukuman mati.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Chandra Mata Rohansyah mengatakan polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi ini.
BACA JUGA: Pelaku Begal Motor di Pantai Cangkring Bantul dengan Pistol Mainan Juga Beraksi di Pandak
Advertisement
Petugas juga telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan "Pelaku bisa dikenakan sanksi pidana mati atau pidana seumur hidup atau waktu tertentu paling lama 20 tahun sesuai pasal 365 KUHP ayat 4," kata Chandra saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Chandra menyebut Kepolisian saat ini tengah mengusut kasus pencurian yang terjadi pada Kamis (1/8) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Korban berinisial KRA tewas setelah mengalami kekerasan saat tas selempang yang dikenakannya dirampas pelaku SNA (21) dan APR (27).
Berdasarkan keterangan saksi, KRA sedang berboncengan dengan kekasihnya, ED. Saat itu, mereka tengah melakukan perjalanan dari Pulo Gadung, Jakarta Timur menuju Cengkareng, Jakarta Barat.
Ketika melintas di Jalan Veteran Raya, Jakarta Pusat, korban dan ED sempat melihat dua orang laki-laki berboncengan menggunakan sepeda motor. Bahkan, di lampu merah Harmoni, ED sempat melihat wajah kedua orang ini namun tidak merasa curiga.
Lalu, KRA dan ED meneruskan perjalanan mereka. Ketika mereka melintas di Jalan KH. Hasyim Ashari, satu motor menghampiri mereka dari belakang dan hendak melintas di sebelah kiri.
"Salah satu pelaku yang dibonceng langsung menarik tas selempang warna hitam milik KRA yang digantung di bahu kirinya. Terjadi tarik menarik yang menyebabkan sepeda motor yang dikendarai saksi ED dan korban oleng dan terjatuh," ujar Chandra.
BACA JUGA: Sehari Terjadi 2 Kasus Begal Payudara di Sleman, Begini Reaksi Polisi
Setelah jatuh dari motor, KRA mengalami luka serius dan mengeluarkan darah dari mulut. Warga sekitar yang melihat kejadian itu pun langsung membawa KRA ke Rumah Sakit Sumber Waras, namun tidak lama sampai di rumah sakit nyawa KRA tidak tertolong.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Jadwal Misa Jumat Agung 2026 di DIY
- Jadwal KRL Jogja Solo Jumat 3 April 2026, Padat Seharian Tarif Tetap
- Gelombang Penumpang Kereta Mengular di Awal Libur Paskah
- Hari Ini, Sal Priadi CS Manggung di Lapangan Pancasila UGM
Advertisement
Advertisement









