Advertisement
Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Pembentukan Badan Gizi Nasional, Pelajar Jadi Prioritas
Ilustrasi siswa makan siang / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Gizi Nasional. Badan ini bakal menjalankan berbagai program dengan pelajar dan ibu menyusui sebagai prioritas.
Badan Gizi Nasional dibentuk sesuai dengan Perpres yang diundangkan pada 15 Agustus 2024. Badan Gizi Nasional ini memiliki tugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Target dari program pemenuhan gizi dalam Perpres ini adalah kepada empat sasaran masyarakat.
Advertisement
Pertama adalah untuk para pelajar, yaitu peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren.
Kemudian sasaran yang kedua hingga keempat adalah anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Adapun peserta didik yang dimaksud di dalam Perpes ini adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
BACA JUGA: Fenomena Supermoon Biru Terjadi Besok Senin 19 Agustus 2024
Perpres 83/2024 tentang Badan Gizi Nasional ini akan menjadi landasan program Makan Bergizi Gratis yang menjadi janji kampanye Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto.
Dalam dokumen Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025 dijelaskan bahwa pemerintah merancang program Makan Bergizi Gratis melalui pemberian makan bergizi dan susu gratis.
Sasarannya sama seperti yang tertuang di Perpres 83/2024, yakni untuk pelajar di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil/menyusui.
Adapun pemerintah telah resmi menetapkan rancangan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis pada 2025 sebesar Rp71 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Empat Pemuda Mabuk Curi Motor di Pleret, Satu Masih Buron
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Targetkan 34 Waste to Energy Beroperasi 2 Tahun
- Persiba Bantul Incar Tiket Liga 2 di Semifinal Liga Nusantara
- WHO Ungkap Detail Kasus Virus Nipah di India
- Prabowo Sentil Bos BUMN Lama Terkait Aset, Bisa Diproses Hukum
- Meet the Investor 3 Buka Akses Modal Hingga Rp100 Miliar di Jogja
- 4.500 Siswa SD Sleman Dapat Bantuan Rp450 Ribu Per Anak
- Daop 1 Jakarta Catat 178.897 Tiket Mudik Terjual
Advertisement
Advertisement



